Unggah Video Porno di Facebook, Guru di Bone Dilapor Polisi

BONE, SULAWESINEWS.COM – Seorang oknum guru di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN 18) Bone, Sulawesi Selatan, yang berinisil HB dilaporkan ke Polisi oleh Ketua LSM Gasikindo, Syam Arif Sunardi, lantaran HB mengunggah video porno di facebook beberapa waktu yang lalu.

Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Mohammad Pahrun, yang dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya membenarkan laporan ketua LSM Gasikindo.

“Benar, itu laporan LSM dan saat ini masih tahap pemeriksaan oleh penyidik. Terlapor merupakan salah satu guru SMAN di Kecamatan Cina,” ujar Iptu Pahrun Selasa (8/1/2018).

Ketua LSM Gasikindo, Syam Arif Sunardi, menyebutkan bahwa pelaku pengunggah video porno tersebut sudah sekitar satu bulan lalu ia sudah laporkan di Polres Bone. Sementara kejadiannya kata dia, bulan Juli 2017.

“Kejadiannya ini juli 2017 lalu, dan sejauh ini sudah diperiksa beberapa kali oleh penyidik, saya merupakan salah satu saksinya.” ungkap Syam Arif.

Dia pun berharap agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini. “Karena ini sangat memprihatinkan apalagi pelaku seorang pendidik,” pungkasnya. (AHA)

. Sumber

loading...

Berita Terkait :


Lintas Daerah. update: 12:28:00 AM

0 Response to "Unggah Video Porno di Facebook, Guru di Bone Dilapor Polisi"

Post a Comment