BNNK Bone Amankan Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

BONE, SULAWESINEWS.COM Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone mengamankan empat orang tersangka penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Bukaka Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (9/3/2020) lalu, sekitar pukul 23.00 Wita.

Keempat tersangka yang diamankan tersebut, yakni AU, WA, AL dan TG. Dan penangkapan dipimpin langsung Kepala Seksi Brantas BNNK Bone, Kompol AKH Subagyo.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat Kelurahan Bukaka, para pelaku sedang duduk di bawah kolong rumah,” ujar kepala BNNK Bone AKBP Ismail Husain, melalui keterangan tertulis.

Setelah diperiksa dan digeledah petugas BNNK, lanjut Ismail, ditemukan sejumlah barang bukti di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) berupa, 1 buah HP android warna merah merek Samsung, 1 buah timbangan digital, 1 buah alat isap sabu (bong), 1 bungkus plastik saset kosong, 1 buah pirek kaca, 1 buah sendok takar plastik dan 4 paket sabu ukuran besar serta 1 saset kecil sabu.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di kantor BNNK Bone guna proses lebih lanjut,” tutupnya. (Yus)

. Sumber

loading...

Lintas Daerah. update: 9:33:00 AM

0 Response to "BNNK Bone Amankan Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkoba"

Post a Comment