KOLUT, SULAWESINEWS.COM – Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2019-2024 untuk pertama kalinya menggelar reses pertama di awal tahun 2020.
Reses pertama di masa sidang I tahun 2020 ini dengan mendatangi konstituen di daerah pemilihan (dapil) masing-masing, Senin (3/2/2020).
Anggota DPRD Kolut, H Burhanuddin SH, dari komisi l menyebutkan dalam kegiatan reses anggota dewan langsung turun ke masing-masing Desa untuk dapil masing-masing.
Dijelaskan, tujuan reses tersebut agar pihaknya dapat mengetahui secara langsung peraturan daerah (Perda) apa saja yang memiliki dampak langsung kepada masyarakat.
Sehingga kata dia, seluruh Perda yang ada di Kolut memiliki fungsi dan dampak yang jelas.
“Jadi dalam reses yang dilakukan hari ini, kita akan fokus menyerap aspirasi dari masyarakat di setiap desa, dan semua masyarakat Kolut harus tau apa fungsi anggota dewan selaku perwakilan masyarakat,” jelas Burhanuddin saat ditemui usai menggelar reses di Desa Lahabaru, Kecamatan Watunohu, Senin (3/2/2020).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB tersebut juga menambahkan, selain melakukan pengawasan terhadap seluruh Perda, reses itu juga merupakan ajang bagi para anggota dewan untuk menjaring aspirasi dari masyarakat.
“Untuk menyerap semua aspirasi masyarakat. Kemudian hasilnya akan kita bahas dan plenokan dalam paripurna untuk disampaikan kepada pihak Pemerintah Kabupaten kabupaten Kolaka Utara,” tuturnya. (ANDI MOMANG)
. Sumber
0 Response to "Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Kolut Gelar Reses"
Post a Comment