Satresnarkoba Polres Sinjai Ringkus Pengedar Narkoba

SINJAI, SULAWESINEWS.COM Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai berhasil meringkus pelaku peredaran narkoba, Minggu (02/02/2020).

Pelaku ditangkap di Karampuang Jalan poros Sinjai – Kajang Desa Pattongko Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di jalan poros Sinjai Kajang akan terjadi transaksi narkoba, sehingga anggota opsnal Satuan Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Ali melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Sekitar pukul 19.00 Wita, petugas melihat seorang lelaki dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diberikan oleh masyarakat sedang berdiri di pinggir jalan raya sehingga petugas langsung mengambil tindakan mengamankan pelaku.

Selanjutnya, personil Satuan Narkoba Polres Sinjai melakukan penggeledahan badan terhadap lelaki yang kemudian diketahui bernama Muliadi (24) dan ditemukan barang bukti berupa satu paket sedang berisi sabu.

Kemudian polisi menuju ke rumah pelaki di Dusun Batang Desa Bua, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai untuk dilakukan penggeledahan dan ditemukan lagi barang bukti satu paket sedang berisi narkoba jenis sabu.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku jika barang bukti berupa dua buah plastik bening yang berisi sabu dengan berat 65,86 gram, diperoleh dari seseorang yang beralamat di kampung Puyut Kota Kinabalu Malaysia,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Sinjai AKP Muhammad Ali.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Sebpril Sesa, SIK membenarkan penangkapan penyalahguna narkotika tersebut dan berpesan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba karena tidak ada kompromi bagi pelaku narkoba.

Dengan kejadian tersebut, orang nomor satu di jajaran Polres Sinjai ini menyampaikan imbauan publik khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika dilingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa Indonesia tercinta ini.

“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, dihimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya,” tegas pria yang dikenal gemar santuni yatim piatu dan dhuafa ini. (Malik)

. Sumber

loading...

Lintas Daerah. update: 3:56:00 PM

0 Response to "Satresnarkoba Polres Sinjai Ringkus Pengedar Narkoba"

Post a Comment