SINJAI, SULAWESINEWS.COM – Kejaksaan Negeri Sinjai melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis (5/9/2019).
Kepala Seksi Barang Bukti dan Rampasan, Nining Purnamawati SH M.Hum, menyampaikan bahwa pemusnahan itu merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejaksaan Negeri Sinjai yang bertujuan mengurangi bertumpuknya barang bukti dan untuk adanya kepastian hukum terhadap barang bukti yang telah memenuhi keputusan hukum tetap (inckrah).
“Barang bukti tindak pidana umum tahun 2019 yang akan dimusnahkan dari total perkara 35 yang telah mempunyai hukum tetap yaitu narkotika jenis sabu sebanyak 60 gram, obat-obatan terlarang 150 butir, senjata tajam sebanyak 4, alat-alat pengisap sabu sebanyak 5, pakaian, sendal, sepatu, tas, pakaian dalam, paspor, handphone dan alat-alat untuk merakit bom,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Noer Adi SH MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan rutin tiga bulan sekali, dan Kejaksaan Negeri Sinjai telah berhasil mengumpulkan dan menginventarisasikan beberapa barang bukti yang merupakan hasil dari kejahatan maupun alat-alat yang digunakan untuk kejahatan.
“Ada dua kategori barang bukti yang kita bisa inventarisasi dan kumpulkan pada kesempatan kali ini diantaranya beberapa senjata tajam dan alat-alat mesin yang notabene masuk kategori alat atau barang yang digunakan untuk kejahatan,namun ada juga beberapa barang yang dianggap sebagai hasil kejahatan dan dua barang bukti ini sama-sama merupakan barang-barang yang berdasarkan putusan pengadilan yang telah memenuhi kekuatan hukum tetap yang secara UU harus dimusnahkan” jelasnya.
Selain itu, Noer Adi juga menyampaikan, bahwa barang-barang tersebut harus dimusnahkan, karena jika tersimpan lama barang bukti akan hilang atau barang-barang mempunyai nilai sangat membahayakan.
“Misalnya yang berupa narkotika atau obat-obatan bisa disalahgunakan, oleh sebab itu pertimbangan saya selaku pimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai untuk menginstruksikan kepada jajaran di bawah saya untuk segera mengumpulkan dan menginventarisasi untuk segera dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti,” tandasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Sinjai AKBP Sepbril Sesa, perwakilan Dandim 1424 Sinjai, Ketua Pengadilan Negeri Sinjai Agung Nugroho Suryo Sulistio, perwakilan Kepala Rutan Sinjai, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Dinas Kesehatan, para Kasi, para Jaksa lingkup Kajari Sinjai.
. Sumber
0 Response to "Kejaksaan Negeri Sinjai Musnahkan Ratusan Barang Bukti"
Post a Comment