SOPPENG, SULAWESINEWS.COM – Dalam upaya menciptakan tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan transaksi non tunai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Drs HA Tenrisessu M.Si membuka acara tersebut di ruang pola kantor Bupati Soppeng, Selasa (19/03/2019).
Sekda dalam sambutannya mengatakan, transaksi non tunai itu menciptakan perubahan di dalam tata kelola keuangan kita di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Soppeng.
“Tentu hal ini berdampak pada pelaksanaan aktivitas kita yang selama ini mungkin agak mudah kita lakukan. Namun dengan adanya aturan ini, saya minta tetap mengikuti peraturan yang berlaku,” imbaunya.
Ia juga menjelaskan, transaksi non tunai ini memang masih menemui kendala, antara lain pembayaran listrik dan BBM.
“Makanya saya minta Bank Sulselbar bisa bekerja sama dengan pihak PLN, karena belum ada kerjasama. Karena keterlambatan pembayaran Listrik, bisa berdampak pada denda atau pemutusan listrik,” jelasnya.
Ia juga mewarning kepada pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran, agar lebih memahami kewenangannya dalam melakukan pengelolaan.
“Maksimalkan kerja dan tanggung jawab PPTK, adalah melengkapi administrasi keuangan pada saat melakukan kegiatan dan diserahkan pada bendahara,” tegasnya.
Sekda berharap, temuan administrasi yang sudah didapati baik besar atau kecil segera dilengkapi administrasinya.
“Jangan ada temuan berulang-ulang karena bisa berpengaruh pada prestasi kita memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI,” harapnya.
YUSDI MULIADY
. Sumber
0 Response to "Pemkab Soppeng Evaluasi Penerapan Sistem Transaksi Non Tunai"
Post a Comment