BONE, SULAWESINEWS.COM – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang berinisial Mrt dipolisikan atas dugaan kasus tindak pidana penipuan.
Mrt diketahui adalah seorang guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Watampone, dilaporkan di Polres Bone oleh warga yang bernama Siti Jaya (45), Senin (28/01/2019) lalu.
Andi Taslim, salah seorang keluarga korban yang ditemui di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone, menyebutkan jika pihaknya melaporkan oknum tersebut ke polisi, lantaran dirugikan hingga belasan juta rupiah.
“Kami melaporkan oknum guru tersebut karena kami dirugikan senilai Rp 14.400.000. Dimana terlapor mengambil barang berupa mebel di tempat kami, namun hasil dari penjualan mebel tersebut tidak ada sepeserpun diserahkan kepada kami,” ujar Andi Taslim.
Selain itu, disebutkan, oknum tersebut juga menggunakan nama palsu. Hal itu baru terungkap setelah pihak korban menelusuri keberadaan terlapor.
“Terlapor menggunakan nama palsu atas nama Marhaeni. Hal ini baru kami ketahui setelah ditelusuri, ternyata terlapor bernama Mrt. Meski sudah banyak upaya yang kami lakukan, termasuk sering mendatangi tempat kerjanya namun oknum tersebut selalu berkelit. Bahkan jarang berada di tempat,” ungkap Andi Taslim dengan nada kesal.
Tak hanya itu, pihak korban pun mengancam akan melaporkan oknum tersebut di Dinas pendidikan Kabupaten Bone.
“Saya juga akan melaporkan oknum tersebut di Dinas Pendidikan supaya dipecat, karena sudah merusak citra ASN. Apalagi dia seorang pengajar,” pungkasnya.
Sementara itu, Mrt yang hendak dikonfirmasi di sekolah tempatnya mengajar, sedang tidak berada di tempat. Bahkah salah seorang rekannya menyebutkan jika yang bersangkutan jarang masuk.
Kepala Sekolah Hj Rahmatia, yang dihubungi melalui telepon seluler menyebutkan, jika oknum tersebut sudah dia laporkan di Dinas pendidikan, karena kelakuannya sudah tidak bisa ditoleransi lagi.
“Jarang masuk, kalau dia datang di sekolah paling sekitar 15 menit. Takut berlama-lama di sekolah, karena banyak penagihya yang selalu datang. Di rumahnya juga sulit ditemui. Saya sudah lapor di Dinas pendidikan, karena tidak bisa ditoleransi lagi. Bahkan namanya di daftar hadir di sekolah, sudah saya buka. Itu guru bajingan dek ,” ungkap Hj Rahmatia, Rabu (30/01/2010).
Hingga berita ini dimuat, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone belum berhasil dikonfirmasi.
Penulis : Ani Hammer
. Sumber
0 Response to "Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Guru di Bone Dilapor Polisi"
Post a Comment