Sekda Soppeng Hadiri Perjanjian Kerjasama Ombudsman RI dengan Gubernur Sulsel

SOPPPENG, SULAWESINEWS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Soppeng, H Andi Tenri Sessu, menghadiri acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan Sekretaris Daerah Provinsi, yang juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, Rabu (4/9/2019).

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang pola kantor Gubernur Provinsi Sulsel.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Soppeng, Hadi Indra Jaya, yang turut mendampingi Sekda Soppeng, mengatakan perjanjian ini sebagai tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) nota kesepahaman antara ketua Ombudsman RI dengan Gubernur Sulsel dan Ketua Ombudsman RI dengan Bupati/Walikota se-Sulsel.

“Perjanjian itu tentang peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan penyelesaian laporan masyarakat,” jelas Hadi Indra Jaya.

Turut mendampingi, Inspektur Kabupaten Soppeng, Kabag Hukum, Kabag Ortala.

. Sumber

loading...

Berita Terkait :


Lintas Daerah. update: 9:16:00 PM

0 Response to "Sekda Soppeng Hadiri Perjanjian Kerjasama Ombudsman RI dengan Gubernur Sulsel"

Post a Comment