Hasil pemeriksaan permen dot menunjukkan bahwa jajanan anak-anak tersebut tidak mengandung narkoba. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Brigjen Fatkhur Rahman menyebutkan jika permen dot aman untuk dikonsumsi. Hal ini seperti yang tercatat dalam laman spirit.id, Selasa (14/03).
Bahkan, permen dot telah mengantongi izin produksi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Ya, benar (sudah mengantongi izin),” kata Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan BPOM Hendri Siswadi, saat dihubungi Tempo.co.id di Jakarta, Kamis (09/03).
Namun, meski sudah dinyatakan aman, namun tetap saja para orangtua diimbau untuk tetap berhati-hati dalam mengawasi jajanan anak-anaknya, terutama permen impor yang berbentuk seperti dot ini, karena permen ini mengandung pengawet dan zat pewarna. Selain itu, ditemukan pula kandungan gula, senyawa palmitat (asam lemak yang sumber utamanya berasal dari kelapa dan kelapa sawit), kalsiam, dan metil stearat.
Seperti yang dikutip dari berbagai laman, pengawet makanan dapat menyebabkan pusing, kesulitan bernafas, diare, rasa terbakar di tenggorokan, kekurangan vitamin B1, dan masih banyak risiko lainnya.
Zat pewarna dapat menyebabkan peningkatan hiperaktivitas pada anak, ruam pada kulit, asma, kanker, gatal-gatal, dan yang lain sebagainya.
Gula, seprti yang sudah kita ketahui bersama, jika dikonsumsi secara berlebih, maka akan menyebabkan kelebihan berat badan, dan diabetes. (Adm)
Posting Ini Hasil Pemeriksaan Permen Dot ditampilkan lebih awal di Info Bekasi.
Sumber
0 Response to "Ini Hasil Pemeriksaan Permen Dot"
Post a Comment