BEKASI SELATAN – Hasil uji sampel atas delapan belas perusahaan yang dicurigai sebagai pencemar limbah Kali Bekasi yang direncanakan keluar bulan Februari tak kunjung membuahkan hasil yang pasti hingga hari ini, Selasa (14/03).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Luthfi mengatakan, bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh belum terpenuhinya 32 item pengujian laboratorium yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Bekasi sehingga harus melalui pihak ketiga.
“Lab. masih pihak ketiga karena kami kan masih dua puluh tiga item, sedangkan untuk air minimal tiga puluh dua item. Belum sempurna. Itu kan harus dievaluasi oleh analis. Kami tinggal nunggu itu aja. Hasilnya belum ada. Kan harus menyampaikan pake data analisis, dan itu dari konsultan yang proses. Memang prosedurnya gitu,” katanya.
Selain tidak terpenuhinya tiga puluh dua item, Luthfi mengungkap bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) yang menganalisis juga masih berada dalam tahap dasar dan belum ada di kelas menengah.
“Ada sertifikasi setiap tahun, lab. sama orangnya. Jadi nggak mudah. Nggak seperti kami kasih sampel gitu nggak boleh. Misalnya analisis dasar kan hanya bisa menganalisis yang tingkat dasar aja. Umum dan partikelnya nggak banyak. Sehingga harus analisis tinggi lagi. Itu kendala yang kami belum ada,” ucap dia.
Ia mengungkap, kedepan Dinas LH ingin memfokuskan kepada program penyempurnaan Lab. dan juga SDM sehingga nantinya akan dapat melakukan uji sampel sendiri.
“Saya programnya nanti kedepan mau mengajukan bahwa lab. harus disempurnakan minimal tiga puluh dua item tadi sehingga apabila mengambil ambil sampel bisa langsung kami kerjakan. Lalu analisis kami harus disekolahkan terus SDM-nya supaya naik terus kelasnya,” tuturnya. (Sel)
Posting Hasil Uji Laboratorium 18 Perusahaan Pencemar Limbah Tak Kunjung Kelar, Ini Alasannya ditampilkan lebih awal di Info Bekasi.
Sumber
0 Response to "Hasil Uji Laboratorium 18 Perusahaan Pencemar Limbah Tak Kunjung Kelar, Ini Alasannya"
Post a Comment