Ada Praktik Kartel di Penjualan Cabai Rawit Merah?

Naiknya harga cabai rawit merah yang terlalu tinggi dan dalam jangka waktu yang cukup lama, membuat pihak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencium sesuatu yang tidak beres. Mereka menduga ada praktik kartel.

Ketua KPPU, Syarkawi Rauff, mengatakan kepada kontan.co.id, dari hasil penelusuran sementara, kenaikan harga cabai ditentukan oleh tiga faktor. Pertama adalah turunnya produksi cabai sekitar 30% akibat musim hujan berkepanjangan. Kedua, KPPU menemukan adanya enam rantai distribusi dari petani ke konsumen. Rantai distribusi ini dinilai cukup panjang sehingga menyebabkan kenaikan harga cabai yang sangat tinggi. Ketiga adanya indikasi para bandar di setiap pasar induk melakukan persekongkolan untuk menahan pasokan dan menaikkan harga cabai.

“Kami menemukan di beberapa pasar induk di Jakarta dan sekitarnya hanya memiliki paling banyak tiga bandar besar yang menguasai pembelian dan penjualan cabai rawit,” ujarnya akhir pekan lalu.

Dari hasil investigasi tim KPPU di tingkat petani, di daerah Malang dan sekitarnya, Syarkawi mengatakan, mereka menjual cabai rawit dengan harga Rp 50.000 per kilogramnya, namun cabai-cabai tersebut sampai ke konsumen dengan harga yang cukup tinggi, yakni sebesar Rp 150.000 per kilogramnya.

Dari hasil investigasi tersebut, boleh dikatakan bahwa pedagang mengambil untung Rp 100.000 per kilogram. KPPU telah menelusuri pasar induk, baik di Jakarta, maupun di Bekasi dan Bogor, hanya terdapat paling banyak tiga bandar besar.

Mereka inilah yang mendapatkan cabai dari pengepul dan kemudian menjual ke agen-agen atau pedagang di pasar.

“Kami masih sangat hati-hati dalam menelusuri dan menemukan bukti-bukti awal dugaan kartel ini, sebelum masuk tahap penyelidikan,” kata Syarkawi. (Adm)

Posting Ada Praktik Kartel di Penjualan Cabai Rawit Merah? ditampilkan lebih awal di Info Bekasi.

Sumber

loading...

Lintas Daerah. update: 11:28:00 AM

0 Response to "Ada Praktik Kartel di Penjualan Cabai Rawit Merah?"

Post a Comment