PONDOK MELATI – Agus Nurjaman (50) menderita luka bacok hampir di sekujur tubuh. Petugas keamanan salah satu pengisian bahan bakar ini hampir saja tewas usai senjata tajam jenis cerulit menghantam bagian pergelangan tangan, kaki, punggung, dan kepalanya.
“Dia dirampok saat menyetor uang perusahaan tadi siang,” kata Adi Atma (28), seorang saksi mata, Selasa (03/01).
Adi menjelaskan, saat itu korban langsung jatuh dan mengeluarkan darah pada beberapa lukanya.
Agus adalah petugas keamanan pengisian bahan bakar yang selama enam belas tahun mengabdikan diri di tempat tersebut. Selama itu, ia baru kali ini ditugasi menyetor duit hasil penjualan.
Jadi ceritanya, ketika itu Agus bersama seorang rekanya tengah bertugas seperti biasa. Namun salah satu staf menugasi untuk menyetor uang Rp 300 juta. Alasanya, orang yang biasa mengantar, yakni bendahara perusahaan tersebut sedang tidak masuk kerja.
“Dia menyetor duit ke Pertamina pusat sendirian ke sebuah bank di Jalan Raya Hankam. Uang tunai itu dimasukkan ke dalam tas dan dibawa korban dengan sepeda motor,” ujarnya.
Namun di tengah perjalanan, ayah dua orang anak ini tiba-tiba dihadang komplotan pelaku yang menggunakan dua sepeda motor. Mereka lalu membacokan senjata tajam jenis celurit ke arah korban.
“Dia ditendang hingga jatuh karena mencoba mempertahankan tas yang dibawa. Melihat korban tak berdaya, para pelaku langsung mengambil tas yang dibawa korban dan melarikan diri ke arah Pondok Gede,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Dedi Supriadi di lokasi.
Dedi menduga, para pelaku diperkirakan berjumlah empat orang. Dari hasil keterangan sementara, dua orang menunggu di pinggir jalan, sementara dua orang lainya melakukan penyerangan.
“Korban terluka dan uang 300 juta rupiah raib,” tutur dia.
Kejadian itu, kata Dedi, masih dilakukan pendalaman. Beberapa saksi mata juga ikut dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dia berjanji, Polisi dalam waktu dekat berupaya menangkap pelaku.
“Apabila tertangkap mereka akan dikenai Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan hukuman penjara diatas lima tahun,” ucapnya. (Tio)
Posting Setor Uang Rp 300 Juta, Pria Paruh Baya Dirampok ditampilkan lebih awal di Info Bekasi.
Sumber
0 Response to "Setor Uang Rp 300 Juta, Pria Paruh Baya Dirampok"
Post a Comment