Bajaj Belum Berplat, Ini Kata Kadishub

BEKASI TIMUR – Meskipun sudah menjadi kendaraan angkutan lingkungan (angling) di Kota Bekasi, namun bajaj tersebut hingga kini belum memiliki nomor polisi alias nihil berplat nomor.Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bekasi, Yayan Yuliana, menuturkan bahwa proses pengajuan untuk plat nomor bagi bajaj tersebut, sebenarnya sudah diajukan oleh Dishub Kota Bekasi ke pihak Samsat Kota Bekasi.

“Sudah kami ajukan beberapa waktu yang lalu,” ujar Yayan kepada infobekasi.co.id, Rabu (04/01).

Saat dikonfirmasi mengenai lamanya waktu agar bajaj tersebut memiliki plat kendaraan seperti kendaraan angkutan umum lainnya, Yayan mengatakan bahwa pihaknya berharap agar dalam waktu dekat ini plat nomor kendaraan bajaj tersebut sudah resmi dikeluarkan oleh pihak terkait.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa keluar plat nomornya,” ujarnya.

Sedangkan untuk warna plat nomor kendaraan tersebut, diakuinya, tetap berwarna kuning seperti kendaraan angkutan umum lainnya dan direncanakan akan diperuntukan bagi dua puluh unit bajaj yang sudah resmi beroperasi.

“Platnya tetap berwarna kuning dan direncanakan akan diperuntukan bagi dua puluh unit bajaj yang sudah ada,” imbuh dia.

Sementara itu, Slamet, salah seorang warga berharap agar dinas terkait maupun pihak yang mengurusi masalah bajaj tersebut agar lebih memperhatikan mengenai plat nomor bagi bajaj yang beroperasi di Kota Bekasi.

“Mereka kan sebagai salah satu kendaraan alternatif di Kota Bekasi, jadi sudah sewajarnya memiliki plat nomor seperti kendaraan umum lainnya,” tutur Slamet. (Apl)

Posting Bajaj Belum Berplat, Ini Kata Kadishub ditampilkan lebih awal di Info Bekasi.

Sumber

loading...

Berita Terkait :


Lintas Daerah. update: 5:49:00 PM

0 Response to "Bajaj Belum Berplat, Ini Kata Kadishub"

Post a Comment