MEDANSATRIA – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan bahwa robohnya papan reklame berukuran 5 kali 10 meter yang ada di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Medansatria diakibatkan tidak adanya keseimbangan bando.
“Kalau identifikasi awal dilihat dari robohnya baliho itu adalah tidak kuatnya sambungan antara bando dengan besi penahannya. Sehingga struktur di bawahnya tidak kuat. Jadi ada sambungan yang kemudian lepas,” ujar Tri kepada infobekasi.co.id, Kamis (2/3).
Menurutnya, faktor lemahnya keseimbangan bando pada papan reklame milik PT Diva Intan Putra Pratama tersebut dipengaruhi oleh faktor pengerjaan.
“Saya lihat ada sesuatu yang mustinya kami ita evaluasi terhadap pihak pemilik reklame ini, bagaimana proses pengerjaan itu harus sesuai dengan kemampuan daya dukung dari reklame yang ada. Nanti kami lihat, karena saya belum cek lagi apakah proses perizinannya masih berlaku atau tidak. Kemudian prosedurnya juga dilalui atau tidak. Nanti kami lihat karena ini masih bagian dari jalan nasional ya,” kata dia.
Tri juga mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan tim ahli bangunan untuk mengevaluasi bagaimana proses pengerjaan atas reklame yang dipasang dari tahun 2012 tersebut.
“Karena sebenarnya kalau lihat dari umur ekonomis mestinya masih memenuhi syarat, karena umur ekonomisnya sepuluh tahun. Namun harusnya evaluasi memang dilakukan per tiga bulan,” ucapnya. (Sel)
Posting PUPR : Papan Reklame Roboh Akibat Tidak Seimbangnya Bando ditampilkan lebih awal di Info Bekasi.
Sumber
0 Response to "PUPR : Papan Reklame Roboh Akibat Tidak Seimbangnya Bando"
Post a Comment