Oplos Tabung Gas, Tiga Orang Ini Ditangkap Kepolisian

pengoplos-tabung-gasPONDOK GEDE – Polres Metro Bekasi Kota, menggerebek gudang pengoplosan tabung gas di Jalan H. Wahab, Kampung Cibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jumat kemarin (02/12), tepatnya pukul 14.00 WIB.

Dari penggerebekan tersebut, Kepolisian menangkap tersangka berinisial HP (43) yang merupakan pemilik gudang, DO (47) penyedia tabung gas, dan  AS (35) karyawan.

“Kami tangkap mereka bertiga pada saat melakukan pengoplosan tabung gas 3 kg yang dipindahkan ke tabung gas 12 kg. Sementara dua karyawan lainya berinisial J dan A berhasil lolos dari sergapan,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Umar Surya Fana, Senin (5/12).

Umar menjelaskan jika para tersangka telah melakukan pengoplosan sejak satu tahun terakhir ini.

“Sudah hampir satu tahun tersangka melakukan kegiatan seperti ini, dan dalam satu hari mereka memindahkan sebanyak 200 tabung gas. Soal keuntungannya dari gas 12 kg, mereka jual dengan harga RP 105 ribu dan mendapat untung RP 25 ribu per tabung, dan dalam satu hari mereka mendapat keuntungan sebanyak Rp 5 juta,” kata Umar.

tabung-gas-yang-dioplosDalam penggerebekan tersebut, Kepolisian menyita barang bukti berupa 20 selang legulator, 15 alat suntik gas, 130 gas elpiji ukuran 12 kg, 525 tabung gas ukuran 3 kg, dan 4  mobil pick up.

Untuk mempertanggungjawabkan kejahatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 32 Ayat 2 , Jo Pasal 30 dan Pasal 31 UU RI No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. (Tio)

Posting Oplos Tabung Gas, Tiga Orang Ini Ditangkap Kepolisian ditampilkan lebih awal di Info Bekasi.

Sumber

loading...

Lintas Daerah. update: 8:26:00 PM

0 Response to "Oplos Tabung Gas, Tiga Orang Ini Ditangkap Kepolisian"

Post a Comment