Empat Pencuri Ini Dibohongi Dua Rekan Mencurinya

barang-buktiBEKASI SELATAN – Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Umar Surya Fana, mengatakan jika DE dan RI, dua tersangka kasus pencurian uang nasabah BCA Cabang Kota Wisata, Bekasi, sebesar Rp 98 juta telah membohongi keempat rekannya sesama pencuri.

“Dua pelaku ini membohongi keempat rekannya. Setelah dapat uang Rp 98 juta, mereka berkumpul di Pangkalan 8, Cilengsi, Bogor, dan mereka bilang jika hasil curian dari mobil tersebut sebanyak Rp 15 juta, bukan Rp 98 juta,” ujar Umar, Senin sore (05/12).

Lebih lanjut Umar mengatakan, keempat rekannya percaya saja dengan perkataan DE dan RI yang mengatakan jika uang yang dicuri sebanyak RP 15 juta.

“Yang namanya rekan kan percaya saja, padahal mereka dibohongin oleh kedua pelaku. Keempat tersangka, DE, TO, SU, RI, masing-masing diberi uang Rp 1,5 juta, dan sisa uang hasil curian yang masih banyak dinikmati oleh mereka berdua saja,” katanya.

Saat ini petugas telah menyita barang bukti berupa sendal yang sudah diberikan paku, sejumlah telepon selular, dan sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan mereka.

Kini keempat pelaku telah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota dan dikenakan Pasal 363 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, sedang DE dan RI masih jadi buruan Polisi. (Tio)

Posting Empat Pencuri Ini Dibohongi Dua Rekan Mencurinya ditampilkan lebih awal di Info Bekasi.

Sumber

loading...

Lintas Daerah. update: 8:16:00 PM

0 Response to "Empat Pencuri Ini Dibohongi Dua Rekan Mencurinya"

Post a Comment