KUA-PPAS Tahun 2017 Disepakati di Akhir Tahun

KUA-PPAS Tahun 2017 Disepakati di Akhir TahunKOTA BEKASI – Setelah melewati jalan berliku, akhirnya Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD menyepakati  Kebijakan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran 2017. Walikota Bekasi,  Rahmat Effendi hadir dalam Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2017 pada hari Senin (05/12) di Gedung DPRD Kota Bekasi.

Tujuan penyusunan kebijakan umum APBD Tahun 2017 untuk  menyediakan dokumen perencanaan anggaran tahunan yang memuat gambaran kondisi ekonomi makro daerah, asumsi yang mendasari penyusunan APBD 20017, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah serta strategi pencapaianya.

Berikut agenda strategis pembangunan yang menjadi fokus Pemerintah Kota Bekasi pada tahun 2017.

  1. Tata kelola pemerintahan dan kinerja pelayanan publik dalam investasi.
  2. Tata kota, Kualitas permukiman dan lingkungan hidup serasi dalam pembangunan ekonomi modern.
  3. Transportasi cepat, murah, aman, dan nyaman.
  4. Pembangunan kinerja layanan pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial lain untuk menyejahterakan masyarakat.
  5. Sumber pendanaan daerah yang inovatif dan kreatif.
  6. Aktivitas perekonomian dan daya saing daerah sebagai daerah metropolitan.
  7. Pemberdayaan masyarakat dan keamanan ketertiban dalam meningkatkan investasi dan ekonomi.

APBD Kota Bekasi pada tahun 2017 fokus membangun fasilitas pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah.  Dengan mensinergikan 9 prioritas pembangunan Kota Bekasi yang melingkupi Ketenagakerjaan, UMKM/Koperasi, pelayanan publik, sentra industri kreatif dan perdagangan UMKM, infrastruktur penunjang, tata ruang, pendidikan berbasis link dan match dengan industri, data base ekonomi,  Peningkatan investasi dan perekonomian.

Pendapatan daerah tahun 2017 direncanakan mencapai 4,515 triliun dimana jumlah penerimaan pendapatan ini berasal dari sumber dana perimbangan sebesar 1,777 triliun atau 39,32% dari total target penerimaan dari sumber pendapatan asli daerah sebesar 1,970 triliun atau 43,67% dari total target penerimaan pendapatan dan dari sumber lain pendapatan yang sah sebesar 767 Milyar Rupiah atau 17,01 % dari total target penerimaan pendapatan.

Disamping kebijakan umum pendapatan telah disampaikan, kebijakan umum belanja daerah tahun 2017 direncanakan sebesar 5,239 triliun, komposisi alokasi belanja sebesar 3,338 triliun atau 62,71% dari total anggaran belanja 2017 serta belanja tidak langsung sebesar 1,991 triliun atau 37,28 % dari total anggaran belanja daerah 2017.

Dalam sidang paripurna ini, anggota dewan yang hadir sebanyak 29 orang, tidak hadir sebanyak 21orang namun setelah penundaan waktu untuk merundingkan bersama sidang paripurna sempat di skorsing dan melanjutkan pukul 00.30 untuk penentuan kelanjutan, saat berlanjutnya sidang paripurna, beberapa anggota dewan hadir di tengah-tengah sidang, menjadi 34 orang sesuai dengan harapan  mencapai forum, dan melanjutkan tandatangan yang di setujui oleh Walikota Bekasi dan Pimpinan sidang Paripurna yang di wakilkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi. (Coy)

Posting KUA-PPAS Tahun 2017 Disepakati di Akhir Tahun ditampilkan lebih awal di Info Bekasi.

Sumber

loading...

Lintas Daerah. update: 10:41:00 AM

0 Response to "KUA-PPAS Tahun 2017 Disepakati di Akhir Tahun"

Post a Comment