Selesaikan Persoalan Bantargebang, Anggota Komisi A: Pemprov DKI Jangan PHP Lagi

TPST BantargebangBEKASI TIMUR – Anggota Komisi A dari fraksi PAN, Syaiful Bahri, mengingatkan bahwa dalam menyelesaikan persoalan TPST Bantargebang, Pemprov DKI Jakarta jangan sampai hanya memberi harapan palsu kepada masyarakat Bekasi.

“Perjanjian ini sudah dari 2009, dan sekarang sudah 2016, tapi progresnya nggak signifikan menurut saya. Maka saya harap, dengan pertemuan bersama pemprov tadi, jangan sampai PHP (Pemberi Harapan Palsu), kita harap seperti itu,” ujarnya.

Ia mengungkap, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta saat menghadiri agenda rapat bersama Komisi A DPRD Kota Bekasi, dalam agenda pembahasan MoU swakelola TPST Bantargebang, mengatakan bahwa akan memberikan hasil dari pembahasan lima belas poin yang harus dipenuhi Pemprov DKI Jakarta pada Jumat siang (07/10), setelah melakukan rapat bersama para stakeholder di lingkungan pemprov.

“Tadi kan sekda sudah berjanji bahwa besok dia akan kumpulkan semua stakeholder di Pemprov DKI. Kami harap ada langkah-langkah yang dilakukan DKI. Kan tadi dia bilang mau ada schedule-nya juga. Nanti itu akan menjadi pedoman dan pegangan untuk melakukan evaluasi lebih lanjut,” kata dia.

Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat, lanjut dia, terutama di sekitar TPST terkait kesehatan, ia meminta supaya nanti Pemprov DKI betul-betul serius melakukannya.

“Akan kami pantau terus. Besok makanya kami minta schedule-nya. Nanti di internal kami pantau terus langkah-langkah yang dilakukan DKI,” tuturnya. (Sel)

Posting Selesaikan Persoalan Bantargebang, Anggota Komisi A: Pemprov DKI Jangan PHP Lagi ditampilkan lebih awal di Info Bekasi.

Sumber

loading...

Lintas Daerah. update: 10:40:00 PM

0 Response to "Selesaikan Persoalan Bantargebang, Anggota Komisi A: Pemprov DKI Jangan PHP Lagi"

Post a Comment