Polres Bone Kembali Gagalkan Transaksi Narkoba

BONE, SULAWESINEWS.COM – Satuan Narkoba Polres Bone kembali mengagalkan transaksi narkoba di daerah perbatasan Kabupaten Bone – Wajo, tepatnya di Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Kamis (18/8/2016) dini hari.

Ceritanya, tim Satnarkoba Polres Bone menerima laporan dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di Kelurahan Pompanua tepat di depan salah satu sekolah.

Mendengar informasi itu, pihak Satnarkoba Polres Bone langsung bergerak cepat dan berhasil mengagalkan transaksi tersebut.

Pelaku yang diketahui berinisial “M” langsung ditangkap beserta barang bukti narkoba jenis sabu. Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang haram tersebut sebanyak 2 paket.

Dari pengakuannya, lelaki yang bekerja sebagai sopir mobil ini menyangkal jika barang haram itu bukanlah miliknya. Dia menyebutkan barang tersebut hanya titipan dari temannya untuk diserahkan ke seseorang.

Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Rudi SE, yang dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan adanya penangkapan itu.

Rudi menyebutkan tersangka berinisil M ini ditangkap subuh tadi sekitar pukul 03.00 Wita, dengan barang bukti 2 paket sabu.

Pelaku dan barang bukti, kata dia, sudah diamankan di Mapolres Bone guna penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 112 dan 117 ancaman hukuman empat hingga 20 tahun penjara.

Burhan Hamzah

. Sumber

loading...

Berita Terkait :


Lintas Daerah. update: 1:56:00 PM

0 Response to "Polres Bone Kembali Gagalkan Transaksi Narkoba"

Post a Comment