Pemkab Sinjai Gelar Rapat Evaluasi dan Monitoring Penerimaan PBB

SINJAI, SULAWESINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, menggelar rapat evaluasi dan monitoring penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang berlangsung di ruang pola kantor Bupati Sinjai, Kamis (25/7/2019).

Rapat evaluasi dan monitoring ini dipandu langsung oleh Wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong, didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Sinjai, Lukman Fattah.

Dalam sambutannya, Kartini sangat mengapresiasi pertemuan seperti itu.

Tujuannya, kata dia, untuk mengetahui sejauh mana progres pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan mulai dari tingkat desa, Kelurahan hingga di kecamatan bisa di ketahui.

“Artinya apa, lewat pertemuan seperti ini semua persoalan baik menyangkut tagihan sampai masalah tehnis pengelolaan pajak termasuk masalah di lapangan yang menjadi kendala bisa di carikan solusinya,” kata Kartini. 

Kartini mengharapkan agar dengan adanya kegiatan evaluasi dan monitoring lahir persepsi dan pandangan yang sama antara wajib pajak maupun petugas retribusi. Selain itu, secara bersama-sama membahas tentang hak dan kewajiban serta konsekuensi jika terjadi pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, sasaran yang ingin capai dari kegiatan itu adalah bagaimana kemudian pengelolaan potensi pajak dan wajib pajak daerah lebih optimal.

“Ini tentunya persoalan bagaimana pemerintah menggenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khusus dari sektor pajak bumi dan bangunan, dan retribusi daerah lainnya tetap mampu menopang. Bahkan sedianya memang harus memberikan peningkatan kemampuan dalam pengelolaan sumber keuangan yang berasal dari PAD,” jelasnya.

Rapat ini juga diikuti oleh para camat, lurah, dan para kepala desa se-Kabupaten Sinjai. (Adv)

. Sumber

loading...

Berita Terkait :


Lintas Daerah. update: 5:38:00 AM

0 Response to "Pemkab Sinjai Gelar Rapat Evaluasi dan Monitoring Penerimaan PBB"

Post a Comment