DPRD Sinjai Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Kembali Ranperda

SINJAI, SULAWESINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan kembali Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, Senin (22/7/2019) malam.

Penyerahan Ranperda ini merupakan rangkaian akhir dari seluruh tahapan pembahasan setelah penyerahan dan pemandangan umum Fraksi-fraksi yang dilanjutkan dengan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) serta Rapat Pleno.

DPRD Sinjai bersama Pemkab Sinjai telah menetapkan bersama Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2018 menjadi Peraturan Daerah yang untuk selanjutnya akan segera diundangkan dengan penempatannya pada Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai.

Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, SH LLM dalam sambutannya, mengatakan bahwa satu agenda dalam tahapan pengelolaan keuangan yang merupakan amanah konstitusi yang telah dilewati dan disepakati dengan baik merupakan wujud dari terpeliharanya sinergi positif antara Pemerintah Kabupaten selaku pemegang kewenangan eksekutif, dan Dewan yang terhormat dengan kewenangan legislatifnya.

“Saya mengapresiasi dukungan dari Pimpinan dan anggota dewan dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dalam tahun anggaran sebelumnya yang memberikan dampak luar biasa pada sistem tata kelola keuangan yang semakin baik. Hal ini dibuktikan dengan dipertahankannya Opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2018,” ujar Seto.

Seto pun mengharapkan agar bentuk sinergi, kemitraan, dan kerjasama senantiasa terpelihara antar seluruh lembaga di Kabupaten Sinjai guna menjamin kelancaran pemerintahan daerah, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan demi terwujudnya tujuan penyelenggaraan daerah, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan Kabupaten Sinjai.

“Terima kasih banyak kepada seluruh pihak yang telah terlibat dan mencurahkan waktu, tenaga, serta pikirannya untuk bersama- sama dalam tahapan penyerahan rancangan peraturan daerah maupun pembahasan. Semoga dengan diterapkannya Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Sinjai Tahun 2018 menjadi Peraturan Daerah bisa menjadi pedoman dalam rangka pelaksanaan pengelolaan keuangan di masa yang akan datang,” harapnya.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh para pimpinan dan anggota DPRD Sinjai, Forkopimda Kab. Sinjai, Sekretaris Daerah Kab. Sinjai, para asisten dan staf ahli Setdakab Sinjai, para kepala OPD Sinjai, dan para kepala bagian Setdakab Sinjai. (Adv)

. Sumber

loading...

Berita Terkait :


Lintas Daerah. update: 1:20:00 PM

0 Response to "DPRD Sinjai Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Kembali Ranperda"

Post a Comment