PPP Resmi Usung AKAR-LHD di Pilkada Soppeng

SOPPENG, SULAWESINEWS.COM Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah menjatuhkan pilihannya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Soppeng 2020 mendatang.

Partai berlambang Ka’bah tersebut secara resmi mengusung pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Andi Kaswadi Razak dan Luthfi Halide (AKAR-LHD).

Hal itu ditandai dengan penyerahan SK rekomendasi dalam bentuk format B1-KWK oleh Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan Muh. Aras kepada Andi Kaswadi Razak, di Aula Hotel Grand Saota, Sabtu (7/3/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Muh. Aras mengungkapkan bahwa pasangan AKAR-LHD sangat potensial untuk memenangkan Pilkada di Soppeng berdasarkan pertimbangan dari hasil survei.

“Kita tidak main-main memberikan dukungan, ini pasangan yang amanah wajib kita menangkan,” tegasnya.

“Rekomendasi PPP yang dikeluarkan merupakan perintah kepada seluruh kader PPP, untuk berjuang memenangkan calon kepala daerah di Kabupaten Soppeng,” tambahnya.

Di tempat yang sama, dengan rekomendasi tersebut, Andi Kaswadi Razak berterimakasih, dengan diusungnya dirinya dengan Luthfi Halide sebagai pasangan calon pada pilkada mendatang, dan dia menyatakan siap menjalankan amanah tersebut.

“Terimakasih atas amanah dan kepercayaannya, Insya Allah amanah ini akan kami jalankan,” ucap Andi Kaswadi.

Dengan rekomendasi tersebut, Andi Kaswadi  juga mengharapkan dukungan secara total dari kader kader PPP dalam pelaksanaan Pilkada Soppeng 2020 mendatang.

“Kita akan buktikan bersama-sama, dukungan dari kader Partai Persatuan Pembangunan yang kami harapkan di Pilkada nanti,” ujarnya.

Sekadar informasi, Indonesia kembali menggelar pilkada serentak pada tahun 2020 ini. Sebanyak 270 Daerah akan menggelar pesta demokrasi lima tahunan yang terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten termasuk Kabupaten Soppeng dan 34 kota.

Adapun pemungutan suara akan berlangsung pada 23 September 2020. (**)

. Sumber

loading...

Lintas Daerah. update: 5:24:00 AM

0 Response to "PPP Resmi Usung AKAR-LHD di Pilkada Soppeng"

Post a Comment