SOPPENG, SULAWESINEWSCOM – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Soppeng menggelar kegiatan sosialisasi rancangan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Perpustakaan Desa.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang perpustakaan kantor Perpustakaan dan Kearsipan Soppeng, Jalan Attang Benteng, Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata, Selasa (12/11/2019).
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Soppeng, Drs Ridwan M.Si, mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi itu untuk menyatukan persepsi antara Pemerintah Desa, Bappelitbangda, DPMD dan bagian hukum Pemda tentang standar perpustakaan desa.
“Ketika nantinya Perbup ini disebarkan, pemerintah desa sudah paham dan siap melaksanakannya,” jelas Ridwan.
Sosilisasi tersebut diikuti sebanyak 23 perwakilan dari Pemerintah Desa se-Kabupaten Soppeng, dan adapun narasumber dari Bappelitbangda, DPMD dan Bagian Hukum Pemda Kabupaten Soppeng. (Adv)
. Sumber
0 Response to "Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Soppeng Gelar Sosialisasi Perbup Standarisasi Perpustakaan Desa"
Post a Comment