Spesialis Maling Sapi di Sinjai Diringkus Polisi

SINJAI, SULAWESINEWS.COM – Aparat kepolisian gabungan yang terdiri dari Unit Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Unit Resmob Polres Sinjai, berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga keras pelaku pencurian ternak (curnak) sapi.

Penangkapan terduga pelaku yang berinisial MH (20) dan diketahui berprofesi sebagai mahasiswa itu, dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Sinjai, Ipda Sangkala SH.

MH, hanya mampu tertunduk lemah ketika digelandang petugas gabungan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah meresahkan warga Kabupaten Sinjai.

Kapolres Sinjai, AKBP Sepbril Sesa SIK, membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku curnak (MH-red) yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1998 itu menyebut, penangkapan terhadap MH (20) berawal ketika unit resmob Polres Sinjai mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi pencurian ternak di dusun Topangka, Desa Bulukamase, Kecamatan Sinjai Selatan.

“Berbekal informasi itu, team langsung bergerak menuju TKP dan langsung melakukan olah TKP. Selanjutnya team mencari informasi dan sekitar pukul 15.00 wita, team mendapat informasi tentang orang yang melakukan pencurian sapi tersebut dan pelaku tersebut berada di Makassar,” terangnya.

Selanjutnya, kata Kapolres, unit Resmob Sinjai berkoordinasi dengan  Resmob Polda Sulsel untuk back up keberadaan pelaku.

Rabu, (4/9/2019) unit Resmob Sinjai mendapat info dari Resmob Polda Sulsel bahwa pelaku tersebut sudah diamankan di Rapokalling, Kecamatan Tallo, kota Makassar.

“BB (barang bukti) yang diamankan dari tangan MH diantaranya, tiga lembar baju dari uang hasil jualan sapi curian. Satu lembar celana dari uang hasil jualan sapi curian. Satu pasang sepatu yang dibeli dari uang hasil jualan sapi curian,” bebernya lengkap ke awak media, Kamis (5/9/19) siang.

Sementara itu, Kanit Resmob Polres Sinjai, Ipda Sangkala SH mengatakan, dari hasil interogasi, pelaku MH mengakui bahwa sebelumnya juga pernah melakukan pencurian satu ekor sapi di Bulukamase milik warga inisial K pada tahun 2018 lalu.

“Pelaku juga mengakui bahwa pernah melakukan pencurian satu ekor Sapi di desa Bulukamase kecamatan Sinjai Selatan pada bulan Agustus 2019 dengan cara sapi diikat lalu diangkut dengan menggunakan mobil Avanza,” terangnya.

Tak hanya itu, di tempat lain pelaku juga mengakui bahwa pernah melakukan pencurian satu ekor sapi di Desa Talle, Kecamatan Sinjai Selatan  pada bulan Agustus 2019 dengan cara sapi diikat lalu diangkut dengan menggunakan mobil Avanza.

“Saat ini Pelaku (MH) diamankan di Polres Sinjai guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Abd Malik)

. Sumber

loading...

Berita Terkait :


Lintas Daerah. update: 9:16:00 PM

0 Response to "Spesialis Maling Sapi di Sinjai Diringkus Polisi"

Post a Comment