SINJAI, SULAWESINEWS.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai Drs Akbar M.Si, membuka rapat monitoring dan evaluasi pengelolaan barang milik Pemda lingkup Pemerintahan Kabupaten Sinjai, yang berlangsung di ruang pola kantor Bupati Sinjai, Jumat (13/09).
Rapat monitoring dan evaluasi itu digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dalam rangka upaya tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 12 Tahun 2017 tentang pengelolaan barang milik daerah.
Sekretaris Daerah Sinjai Drs Akbar, M.Si menyampaikan agar memperhatikan dengan baik aset daerah Pemda Sinjai dari segi administrasi dan pembukuan maupun dari segi pemeliharaan.
Hal itu kata Akbar, untuk mengetahui seberapa banyak aset daerah yang sudah tidak layak maupun masih dalam tahap pemeliharaan.
“Untuk itu, pencatatan mengenai barang dan aset Pemkab betul-betul tersusun dengan baik. Sangat penting memperhatikan mengenai kondisi aset dan barang agar nantinya tidak terjadi kekeliruan antara aset yang masih dalam tahap pemakaian atau pemeliharaan maupun yang sudah berada dalam tahap penghapusan.” Jelas Akbar.
Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris BPKAD Sinjai, Para Kepala Bidang BPKAD Sinjai dan Pengurus Barang Pengguna, serta PPTK/PPK yang memiliki kegiatan pengadaan belanja modal lingkup Pemkab Sinjai. (Adv)
. Sumber
0 Response to "Pemkab Sinjai Gelar Rapat Evaluasi Pengelolaan Barang Milik Daerah"
Post a Comment