Cabuli Belasan Murid, Mantan Kepala Sekolah di Soppeng Dibekuk Polisi

SOPPENG, SULAWESINEWS.COM – Seorang oknum mantan kepala sekolah di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, yang berinisial MT ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap belasan mantan anak didiknya.

Oknum tersebut ditangkap oleh team Kalong Polres Soppeng yang dipimpin Ipda Bagas, saat melakukan tugas piket di Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.

“Dari hasil laporan yang kami terima, sudah 14 anak berstatus pelajar diduga dilecehkan oleh pelaku, pada saat pelaku masih menjabat sebagai Kepala Sekolah. Dan kini MT sudah bertugas di Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng,” ucap Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Rujiyanto Dwi Poernama, Sabtu (13/04/2019).

Informasi yang berhasil dihimpun, saat menjalankan aksinya MT memanggil korban masuk ke dalam ruangan kerjanya. Saat itulah pelaku memegang bagian vital anak didiknya sendiri.

“Hingga kini kami masih menerima laporan 14 orang tua siswi yang melaporkan kelakuan bejat oknum tersebut. Dari hasil keterangan saksi, kemungkinan masih ada korban lainnya yang bakal menyusulkan laporannya. Menurut saksi dan keterangan pelaku, pelaku memanggil korban masuk keruangannya kemudian mencabuli korban dengan cara mencium, meremas bagian dada korban, membuka rok korban kemudian memegang alat vital korban,” jelas Rujianto.

“Tak hanya itu, korban disuruh memegang kemaluan pelaku. Kemudian pelaku mengancam korban akan dikeluarkan dari sekolah jika menceritakan apa yang dialaminya,“ pungkas Rujianto. (Dian)

. Sumber

loading...

Lintas Daerah. update: 10:49:00 PM

0 Response to "Cabuli Belasan Murid, Mantan Kepala Sekolah di Soppeng Dibekuk Polisi"

Post a Comment