Ini Amanat Kasatpol PP Soppeng Saat Gelar Apel Akbar

SOPPENG, SULAWESINEWS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran menggelar Apel Akbar di Halaman Kantor Bupati Soppeng, Kamis (12/9/2019).

Apel Akbar ini diikuti oleh 500 Anggota Pol PP dan Damkar.

Bertindak sebagai Inspektur Apel Akbar, Kasatpol PP dan PMK Kabupaten Soppeng, Andi Surahman.

Amanat Inspektur Apel Akbar, Andi Surahman, menyampaikan mengenai tupoksi Satpol PP.

Disebutkan, ada lima hal yang harus dipahami oleh anggota Satpol PP yaitu, Penegakan Peraturan Daerah, Penegakan Peraturan Bupati, Menjaga ketentraman dan ketertiban umum masyarakat, perlindungan masyarakat, Penanggulangan kebakaran.

“Dalam melaksanakan tugas di lapangan jangan arogan kepada masyarakat dan harus sesuai dengan Standar Pelayanan Operasional (SOP),” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP dan PMK memberikan apresiasi kepada anggota pemadam kebakaran dalam melaksanakan tugas yang selama ini ikhlas memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Adv)

. Sumber

loading...

Berita Terkait :


Lintas Daerah. update: 10:31:00 PM

0 Response to "Ini Amanat Kasatpol PP Soppeng Saat Gelar Apel Akbar"

Post a Comment