KOLUT, SULAWESINEWS.COM – Operasi Patuh Anoa 2019 di wilayah Polres Kolaka Utara (Kolut) sejak 29 Agustus lalu telah berakhir, Rabu (11/9/2019) malam.
Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian menyasar sejumlah pelanggar yang terjaring razia.
Informasi yang dihimpun Sulawesinews.com, Kamis (12/9/2019), sebanyak 497 tilang yang tercatat di Urusan Administrasi (Urmin) Satlantas Polres Kolut.
Operasi yang digelar selama dua pekan itu, ternyata pelanggaran didominasi tidak menggunakan helm, yakni sebanyak 222 pelanggar.
Disusul pengendara di bawah umur sebanyak 66 pelanggaran serta 84 pelanggar yang tidak menggunakan sabuk pengamana atau safety belt.
“Selebihnya, pengendara yang tidak mempunyai SIM dan kelengkapan STNK. Pengendara yang melawan arus serta pengemudi menggunakan handphone saat berkendara,” terang Kasat Lantas Polres Kolut, Iptu Muh Ansar, Kamis (12/9/2019).
Muh Ansar mengatakan, operasi tersebut merupakan kegiatan yang serentak dilakukan oleh Kepolisian lalu lintas di Indonesia.
“Tujuan dari operasi tersebut adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat pengguna jalan, menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, menurunkan jumlah pelanggaran, menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas,” jelasnya.
“Kami juga melakukan operasi hunting system (patroli keliling) di beberapa jalan raya di 15 kecamatan di Kolut. Ini juga bagian dari bentuk mewujudkan masyarakat yang tertib dan patuh hukum Ialu lintas,” sambungnya.
Untuk itu, selaku Kasat Lantas, Muh Ansar berharap dengan berakhirnya kegiatan operasi tersebut, masyarakat lebih sadar lagi dan taat berlalu lintas.
Penulis : Andi Momang
Editor : Yusdi Muliady

0 Response to "Operasi Patuh Anoa 2019 Berakhir, Tak Gunakan Helm Dominasi Pelanggaran di Kolaka Utara"
Post a Comment