KOLUT, SULAWESINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menyerahkan rancangan nota kesepakatan antara pemerintan dengan DPRD tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2020, di Kantor DPRD Kolaka Utara, Senin (5/8/2019).
Rapat tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Kolaka Utara Agusdin, dan dihadiri 17 anggota dari 25 anggota DPRD yang terbagi dalam enam fraksi partai politik dan kuorum pun terpenuhi, sehingga sidang dibuka dan terbuka untuk umum.
Bupati Kolaka Utara Nur Rahman Umar, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut merupakan mata rantai dalam penyusunan APBD tahun 2020.
Di mana pada tahun 2020 merupakan tahun ketiga dari priode kepemimpinannya dan ingin mewujudkan Kolaka Utara sebagai Kabupaten Madani di Sulawesi Tenggara, sebagai visi pembangunan sebagaimana tertuang di dalam Perda Nomor 1 tahun 2018 tentang RPJMD Tahun 2017-2022.
Olehnya itu, Nur Rahman berharap pemanfaatan alokasi anggaran yang ada, agar program ekonomi kerakyatan yang selama ini digaungkan oleh pemerintah mampu mensejahtrakan masyarakat Kolut secara keseluruhan.
Dengan menyentuh langsung sumber daya yang selama ini mengalami penurunan drastis yaitu sektor perkebunan khususnya kakao.
“Revitalisasi yang dilakukan selama ini diharapkan dapat meningkatkan produksi yang tentunya akan mengangkat derajat kesejahteraan masyarakat, serta dengan revitalisasi kakao diharapkan menjadi daya ungkit bagi sektor lainnya,” ujar Nur Rahman.
Namun keberhasilan program tersebut, kata dia, sangat ditentukan oleh dukungan masyarakat Kolaka Utara.
Selain itu, Nur Rahman juga menghimbau kepada seluruh pimpinan OPD dalam rangka percepatan pembahasan APBD tahun 2020 agar tidak meninggalkan daerah, kecuali atas perintah langsung Bupati.
Sekedar diketahui, rencana belanja dan pembiayaan daerah Kolaka Utara untuk tahun anggaran 2020, senilai Rp 990.712.203.851. (Andi Momang)
. Sumber
0 Response to "Pemkab Kolut Serahkan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2020"
Post a Comment