DPRD dan Pemkab Sinjai Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS

SINJAI, SULAWESINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai, menggelar rapat paripurna dalam rangka Penandatangan Nota Kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sinjai terhadap perubahan nota Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2019 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sinjai, Selasa (20/8/2019).

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, selaku Perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai dengan Ketua DPRD Sinjai, Abdul Haris Umar didampingi oleh Wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini Otting, SP.M SP, serta para Wakil Ketua DPRD Sinjai.

Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa dalam sambutannya menyampaikan agar para perangkat daerah segera menyesuaikan kebijakan-kebijakan sesuai agenda perubahan yang baru. Ia juga berharap dengan adanya Nota Kesepakatan ini, mampu memberikan dampak baik bagi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam rangka membangun kesejahteraan bagi masyarakat Sinjai.

“Dan terima kasih banyak kepada semua pihak yang telah bekerja keras sehingga penyusunan kebijakan mengenai Perubahan ini dapat terbentuk dengan baik semoga apa yang kita usahakan dapat berjalan dengan lancar sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

Rapat Paripurna ini juga turut dihadiri para asisten, para staf Ahli Bupati, para kepala OPD Lingkup Pemda Sinjai, para Kepala Bagian Setdakab Sinjai dan para anggota Komisi DRPD Sinjai. (Adv)

. Sumber

loading...

Berita Terkait :


Lintas Daerah. update: 2:13:00 AM

0 Response to "DPRD dan Pemkab Sinjai Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS"

Post a Comment