Gelar Rapat Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2020, Fraksi Demokrat Kolut Kritik Revitalisasi Kakao dan Penataan ASN

KOLUT, SULAWESINEWS.COM – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) dengan agenda penyerahan rancangan nota kesepakatan antara Pemda dengan DPRD Kolut tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kolaka Utara Tahun 2020.

Dalam rapat paripurna KUA-PPAS itu, tenaga honorer mendapatkan perhatian khusus dari politisi partai Demokrat Buhari Jumas S.Kel M 

Hal itu disampaikan Buhari Jumas saat membacakan pandangan Fraksi, yang digelar di aula Kantor DPRD Kolut, Senin (5/8/2019).

Fraksi partai Demokrat itu menyebutkan, jika Pemerintah Kolut harus memperhatikan dan menaikkan gaji honorer tahun anggaran 2020, karena yang  selama ini dinilai tidak layak.

“Apalagi anggaran Dinas Pendidikan tahun 2020 dalam KUA-PPAS,  cukup besar yakni hampir Rp 65 miliar. Kami pikir ini dapat digunakan untuk menaikkan gaji honorer kita ke angka yang layak,” ungkap Buhari.

Selain itu, calon Ketua DPRD Kolut 2019 ini menyinggung program revitalisasi kakao yang telah menelan anggaran APBD Rp. 65 Miliar perlu mendapat atensi dari dinas terkait.

“Berdasarkan hasil pengawasan kami, terlihat bahwa sistem pendataan kelompok tani sangat kacau. Penyaluran pupuk yang mubazir dan tidak terkelola dengan baik. Pengadaan bibit perlu diteliti karena kesepakatan rapat Banggar, bibit yang harusnya digunakan adalah F1 asli dari Bogor. Penyaluran bibitnya juga  tidak bagus dan bibit banyak yang tersimpan di rumah warga,” lanjutnya.

Tak hanya itu, kata Buhari, proses penataan ASN lingkup Pemkab harusnya mengacu kepada UU ASN, bukan atas dasar kepentingan politik, sehingga dapat mewujudkan tatanan pemerintahan yang baik dan tidak menimbulkan keresahan serta memberikan arah yang jelas tentang jenjang karir setiap ASN secara adil, transparan, dan kredibel.

Selain revitalisasi kakao dan penataan ASN, Fraksi partai Demokrat Kolaka Utara itu juga mengkritik kebijakan pemerintah terkait kegiatan lelang atau tender pekerjaan di Unit Layanan Pengadaan (ULP), agar dilakukan secara profesional dan transparan serta keberadaan tambang di Kolut yang dinilai ilegal dan tidak memberikan sumbangsih atas PAD.

“Sistem tender harus dilakukan secara profesional agar tidak pada sistem monopoli proyek. Jangan ada pengaturan yang menyebabkan tender hanya dimenangkan oleh kelompok tertentu,” harap Buhari. (Andi Momang)

. Sumber

loading...

Berita Terkait :


Lintas Daerah. update: 7:42:00 PM

0 Response to "Gelar Rapat Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2020, Fraksi Demokrat Kolut Kritik Revitalisasi Kakao dan Penataan ASN"

Post a Comment