SINJAI, SULAWESINEWS.COM – Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, SH., MH menyerahkan Remisi Umum Bagi Narapidana di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas IIB Sinjai dalam Rangka Memperingati HUT RI Ke-74 yang berlangsung di Kantor Rutan Kelas II B Sinjai, Sabtu (17/8/2019).
Kepala Rutan Kelas II B Sinjai Ince Muh. Rizal, SH. M,Si dalam laporannya menyampaikan bahwa proses pengusulan remisi Rutan Sinjai telah melalui sistem database pemasyarakatan dimana semua pengusulan maupun penerbitan surat keputusan secara online dan hal ini merupakan terobosan baru Kementrian Hukum dan HAM RI.
“Tahun ini sebanyak 111 Orang warga binaan Rutan Sinjai yang memenuhi syarat mendapatkan Remisi Umum Dan isi Rutan Sinjai pada hari ini sebanyak 177 orang dimana 127 Narapidana dan 50 Orang Tahanan.
“Saya juga mengucapkan selamat kepada narapidana yang mendapatkan remisi pada hari ini dan saya mengingatkan agar saudara dapat menunjukan perilaku yang baik dan menjadi contoh bagi rekan-rekan lainnya,” ujar Muh. Rizal
Bupati Sinjai A. Seto Gadhista Asapa, SH. LLM saat membacakan sambutan seragam Menteri Hukum dan HAM RI, menyampaikan bahwa pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kondisi Lapas/Rutan mendapat perhatian serius dari pemerintah. Kondisi Lapas/Rutan yang kelebihan penghuni diatas 100% saat ini menjadi sumber segala permasalahan bahkan terkadang menjadi alasan “Pembenaran” terhadap terjadinya penyimpangan-penyimpangan di Lapas/Rutan seperti adanya dugaan pengendalian dan peredaran narkoba, penyalahgunaan ponsel dan pungutan liar.
“Langkah-langkah dan upaya pembenahan melalui program revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan harus dilakukan dan sangat sesuai dengan tema perayaan Ke-74 Hari Kemerdekaan RI yaitu SDM Unggul Indonesia Maju. Revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan yang menjadi pilihan harus mampu menyentuh berbagai program pembinaan sehingga kemudian mereka mampu memberikan kontribusi dalam peningkatan SDM yang mendukung dan memajukan perekonomian.
“Kondisi kelebihan isi penghuni tidak boleh dipandang sebagai kelemahan atau sumber segala permasalahan di Lapas/Rutan, tetapi harus dikelola dan dimanfaatkan menjadi kekuatan tersendiri, jadikan sebagai peluang dan tantangan untuk berkontribusi positif. Dengan memiliki Human dan Capital yang besar, Lapas/Rutan harus mampu mentransformasikan potensi ini menjadi kegiatan ekonomi kreatif dan dari sinilah paradigma berubah, lembaga Pemasyarakatan harus diletakkan sebagai pranata sosial yang konstruktif daripada sebagai lembaga pemidanaan yang destruktif.
“Saya berpesan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan agar menjadikan momentum Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2019 untuk lebih meningkatkan kinerja, memorcepat pelayanan, mengubah pola kinerja yang dapat mengikuti perkembangan isu-isu terkait pemasyarakatan,” jelasnya.
“Kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan yang pada hari ini mendapatkan remisi, khususnya yang bebas hari ini saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar tetap berupaya meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan dalam menjalani kembali kehidupan di tengah-tengah keluarga dan sebagai anggota masyarakat. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak dan berbudi luhur serta insan yang mempunyai makna dan berguna dalam hidup dan kehidupan.
“Nama-nama yang mendapat remisi pada hari ini yaitu Muh.Yahya Binti Abdul Rauf yang dinyatakan bebas, Rahim Binti Minggu sebagai perwakilan warga binaan pemasyarakatan dan Muh.Wahyu Binti Sollong sebagai penerima remisi penambahan donor darah.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong, Kejari Sinjai Noer Adi, Kapolres Sinjai Sepbril Sesa, Dandim 1424 Sinjai Oo Sahtojat, Ketua DPRD Abd. Haris, Para Asisten, Para Staf Ahli, Kepala OPD, Para Kabag, Kepala BUMN/BUMD dan seluruh tamu undangan. (Adv)
. Sumber
0 Response to "Andi Seto Serahkan Ratusan SK Remisi Napi di Rutan Kelas II Sinjai, Ini Jumlahnya"
Post a Comment