Gelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat, Ini Kata Kapolres Kolut

KOLUT, SULAWESINEWS.COM – Polres Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, menggelar upacara korps raport secara serentak yang berlangsung di halaman Mapolres Kolut, Senin (01/6/2019).

Dalam upacara tersebut, sebanyak 32 personel Polres Kolut yang terdiri dari 25 anggota Polres dan 7 anggota Brimob mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi pada periode 1 Juli dan 1 April 2019.  

Kapolres Kolaka Utara, AKBP Susilo Setiawan S.Ik, dalam sambutannya berharap semoga momentum itu dapat menjadi motivasi bagi mereka yang sedang mendapat kenaikan pangkat, dan kedepannya akan lebih berprestasi lagi.

“Begitu pula kepada rekan-rekan yang sebelumnya telah naik pangkat dan ataupun kepada rekan-rekan yang akan diusulkan kenaikan pangkatnya pada periode 1 Juli 2019, agar tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab sehari-hari sebagai abdi negara yang selalu siap dalam melaksanakan tugas,” ujar Susilo.

Semua itu, kata dia, adalah suatu proses penilaian yang sudah sangat diperhitungkan dan melalui beberapa pertimbangan.

“Pada pengusulan kenaikan pangkat pada periode ini, terdapat 26 personel Polres Kolut yang diusulkan, namun semuanya tidak dapat merasakan kenaikan pangkat, karena satu orang personel melakukan pelanggaran disiplin. Sehingga yang bersangkutan ditunda kenaikan pangkatnya,” jelas Kapolres.

Ia pun memberikan ucapan selamat kepada mereka yang mendapat kenaikan pangkat tersebut.

“Saya mengucapkan selamat kepada personel yang baru saja mendapat kenaikan pangkat. Semoga dengan dilaksanakannya upacara kenaikan pangkat kali ini, dapat meningkatkan motivasi dan kepercayaan dalam bekerja,” tambahnya. (Andi Momang)

. Sumber

loading...

Berita Terkait :


Lintas Daerah. update: 9:24:00 PM

0 Response to "Gelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat, Ini Kata Kapolres Kolut"

Post a Comment