SOPPENG, SULAWESINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengelar sosialisasi peraturan Perundang-undang tentang Ketenagakerjaan Jaminan Sosial, bagi pengusaha dan pekerja, Jumat (05/07/2019).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Andi Damrah, S.Sos.M.Si, yang berlangsung di ruang pertemuan Kantor Disnakertrans Soppeng, Kelurahan Lalabatarilau Kecamatan Lalabata.
Kadis Disnakertrans Kabupaten Soppeng, Damrah, mengatakan tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk mengetahui kewajibannya dan haknya sebagai tenaga kerja dan pengusaha.
“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat kepada para peserta. Untuk itu, saya harapkan agar perserta mengikuti dengan baik dan dipahami dengan seksama apa yang disampaikan,” ujar Damrah.
Sebanyak 50 orang peserta dari Nusantara Sakti Soppeng yang mengikuti kegiatan tersebut. Para peserta pun menyambut baik adanya sosialisasi ini. (Adv)
. Sumber
0 Response to "Disnakertrans Soppeng Gelar Sosialisasi Peraturan Tentang Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial"
Post a Comment