SINJAI, SULAWESINEWS.COM – Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa menghadiri sekaligus menerima laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah Daerah tahun angguran 2018 Kabupaten/Kota di Wilayah Sulawesi Selatan, yang bertempat di ruang pola BPK perwakilan Makassar, Senin (20/5/2019).
Turut hadir mendampingi Bupati Sinjai, Ketua DPRD Kabulaten Sinjai H. Haris Umar, Sekretaris Darah Kabupaten SInjai Akbar Mukmin, Asisten Administrasi Umum Hj. Ratnawati Arif, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Andi Ilham Abu Bakar, Kepala Badan Pendapatan Daerah Lukman Fattah, Plt. Inspektur Inpektorat Irwan Suaib. Para Kabag.
Selain itu, Bupati Sinjai dan Ketua DPRD Sinjai melakukan penanda tanganan atas laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan pemerintah daerah Tahun anggaran 2018 pada Kabupaten/Kota di wilayah provinsi Sulawesi Selatan.
Perwakilan BPK dalam sambutannya sangat mengapresiasi kepada semua Kabupaten/Kota yg telah mengelolah keuangannya dengan baik dan efisien. Semoga kedepannya bisa lebih baik lagi.
“Berdasarkan undang undang nomor 15 tahun 2004 dan undang undang nomor 15 tahun 2006 BPK telah melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2018, dan ini ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah,” jelasnya
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Akbar Mukmin mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun 2018, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kabupaten Sinjai, dan ini yang ke tiga kalinya Sinjai mendapatkan WTP.
Sekadar diketahu, adapun Daerah kabupaten/kota yang mendapatkan predikat WTP (Wajar Tampa Pengecualian), diantaranya Kabupaten Sinjai,Kabupaten Soppeng, Kabupaten Bone, Kabupaten Bulukumba, Kota Palopo, dan Kabupaten Gowa. (Adv)
. Sumber
0 Response to "Untuk Ketiga Kalinya, Sinjai Kembali Raih WTP Dari BPK RI"
Post a Comment