BEKASI TIMUR – Setelah sebelumnya dilakukan penertiban trayek oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, ratusan sopir angkot, Senin (06/03) sambangi DPRD Kota Bekasi untuk meminta pengembalian trayek K 01 A dari Terminal Cikarang menuju Stasiun Bekasi (Bulan-Bulan).
“Kenapa yang ditata oleh Dishub hanya kami aja? Sementara yang ngetem di sana kan banyak. Kami menuntut pengembalian trayek kami,” ujar salah seorang sopir angkot, Kiman (52) kepada infobekasi.co.id.
Menurut Kiman, Dishub telah melakukan kegiatan yang menyalahi hukum mengingat telah memutus jalur trayek Terminal Cikarang-Stasiun Bekasi menjadi Terminal Cikarang-Terminal Bekasi Timur.
“Kami udah tiga puluh tahun lewat sana. Kenapa baru sekarang ditertibkan? Kalau ada elf masuk proyek sekarang langsung distop,” ungkapnya.
Salah seorang rekan Kiman, Edi (50), mengatakan bahwa awal mula angkot K 01 A melintas di Bulan-Bulan ialah atas persetujuan masyarakat yang meminta adanya transportasi di sana.
“Aturan itu sudah lama. Kami nggak ada pegang lagi. Kami dulu dapat izin dari masyarakat untuk melintas. Kenapa setelah sekian lama baru sekarang nggak boleh? Kenapa dulu boleh?” ucap dia.
Edi menilai, Dishub seperti menganaktirikan K 01 A, mengingat kini banyak ojek online, baik motor maupun mobil berkeliaran dan ngetem sembarangan, sementara mereka dilarang. Selain itu, bajaj yang tidak memiliki plat pun masih dibolehkan melintas.
“Macet di Bulan-Bulan padahal banyak yang ngetem lain. Transportasi online sama bajaj. Kok nggak diusik? Intinya program baru bajaj kok bisa berjalan padahal masih plat polos? Kami yang jelas kenapa jadi kaya maling?” tutur dia. (Sel)
Posting Ratusan Sopir Angkot K 01 A Sambangi DPRD Tuntut … ditampilkan lebih awal di Info Bekasi.
Sumber
0 Response to "Ratusan Sopir Angkot K 01 A Sambangi DPRD Tuntut …"
Post a Comment