Pemkot Bekasi Tanggung Biaya Pengobatan Korban Reklame Roboh

MEDANSATRIA – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, saat mengunjungi korban robohnya papan reklame yang roboh di Jalan Sultan Agung, Karyadi (54), di RS Ananda Bekasi mengatakan, bahwa seluruh biaya pengobatan akibat kecelakaan tersebut akan sepenuhnya ditanggung dan dijamin oleh Pemerintah Kota Bekasi.

“Ini adalah musibah, Pemkot akan jamin kesembuhan Bapak Karyadi sampai dengan pulih kembali,” ujar pria yang akrab disapa Pepen ini, Kamis (02/03).

Karyadi yang merupakan seorang supir angkutan K-25 jurusan Pulogebang-Rawapanjang, pukul 11.30 WIB mengalami luka serius di bagian pundak dan lehernya akibat tertimpa papan reklame milik PT Diva Intan Putri Pratama saat sedang melintas.

Menurut Pepen, struktur papan reklame memang kurang kokoh, ada klaimnya di bawah yang terikat namun diatasnya hanya berupa lasan saja.

“Besi yang di las tidak ada kekuatan tanpa diikat dengan klaim besi yang lebih besar. Besinya berukuran 20 bukan memakai besi 70. Kelalaian akan umurnya juga tidak di cek berkala sehingga kami tidak bisa memonitor kekuatan besi penyangga tersebut,” kata dia.

Ia juga mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi akan menertibkan reklame konvensional yang ada di Kota Bekasi. (Sel)

Posting Pemkot Bekasi Tanggung Biaya Pengobatan Korban Reklame Roboh ditampilkan lebih awal di Info Bekasi.

Sumber

loading...

Lintas Daerah. update: 6:16:00 PM

0 Response to "Pemkot Bekasi Tanggung Biaya Pengobatan Korban Reklame Roboh"

Post a Comment