Belakangan ini sedang ramai berita mengenai kasus proyek KTP elektronik, yang melibatkan puluhan orang dari pejabat Kementerian Dalam Negeri hingga ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Jumlah uang yang diterima beragam, mulai dari miliaran hingga ratusan juta untuk memuluskan penganggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun itu.
Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (09/03), mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mendapat bagian paling besar, yakni 5,5 juta dollar AS atau setara Rp 53,35 miliar.
Selanjutnya, suap dalam jumlah besar juga diiterima oleh Gamawan Fauzi yang saat itu menjadi Menteri Dalam Negeri. Gamawan dilaporkan menerima 4,5 juta dollar dan Rp 50 juta. Total uang yang diterima Gamawan adalah Rp 43,7 miliar.
Berikut rincian dana yang mengalir terkait kasus korupsi tersebut:
Terdakwa:
– Irman: Rp 10,9 miliar dengan rincian Rp 2,371 miliar, 877.700 dollar AS, 6.000 dollar Singapura.
– Sugiharto: Rp 33,6 miliar dalam bentuk 3,473 juta dollar AS.
Kemendagri:
– Gamawan Fauzi (Menteri Dalam Negeri): Rp 43,7 miliar dengan rincian 4,5 juta dollar AS dan Rp 50 juta
– Diah Anggraini (Sekjen Kemendagri): Rp 26,2 miliar dengan rincian 2,7 juta dollar AS dan Rp 22,5 juta
– Drajat Wisnu Setyawan (Ketua Panitia Pengadaan e-KTP): Rp 5,9 miliar dengan rincian 615.000 dollar AS dan Rp 25 juta
– Husni Fahmi: Rp 5,9 miliar dengan rincian 150.000 dollar AS dan Rp 30 juta
Partai Demokrat:
– Anas Urbaningrum: Rp 53,35 miliar dalam bentuk 5,5 juta dollar AS
– Marzuki Alie (Ketua DPR) Rp 20 miliar
– Mirwan Amir: Rp 11,6 miliar dalam bentuk 1,2 juta dollar AS
– Ignatius Mulyono: Rp 2,5 miliar dalam bentuk 258.000 dollar AS
– Taufiq Effendi: Rp 999 juta dalam bentuk 103.000 dollar AS
– M Jafar Hafsah: Rp 970 juta dalam bentuk 100.000 dollar AS
– Khatibul Umam Wiranu: Rp 3,8 miliar dalam bentuk 400.000 dollar AS
Partai Golkar:
– Melcias Marchus Mekeng: Rp 13,5 miliar dalam bentuk 1,4 juta dollar AS
– Chaeruman Harahap: Rp 31 miliar dengan rincian 584.000 dollar AS dan Rp 26 miliar
– Agun Gunanjar Sudarsa: Rp 10,1 miliar dalam bentuk 1,047 juta dollar AS
– Mustokoweni: Rp 3,9 miliar dalam bentuk 408.000 dollar AS
– Markus Nari: Rp 4,12 miliar dengan rincian Rp 4 miliar dan 13.000 dollar AS
– Ade Komarudin: Rp 970 juta dalam bentuk 100.000 doar AS
PDI-P:
– Olly Dondokambey: Rp 11,6 miliar dalam bentuk 1,2 juta dollar AS
– Arif Wibowo: Rp 1 miliar dalam bentuk 108.000 dollar AS
– Ganjar Pranowo: Rp 5,04 miliar dalam bentuk 520.000 dollar AS
– Yasonna Laoly: Rp 814 juta dalam bentuk 84.000 dollar AS
PKS:
– Tamsil Linrung: Rp 6,7 miliar dalam bentuk 700.000 dollar AS
– Jazuli Juwaini: Rp 358 juta dalam bentuk 37.000 dollar AS
PAN:
Teguh Juwarno: Rp 1,6 miliar dalam bentuk 167.000 dollar AS
Hanura:
– Miryam S Haryani: Rp 223 juta dalam bentuk 23.000 dollar AS
– Djamal Aziz: Rp 358 juta dalam bentuk 37.000 dollar AS
Partai Gerindra:
Rindoko: Rp 358 juta dalam bentuk 37.000 dollar AS
PPP:
Nu’man Abdul Hakim: Rp 358 juta dalam bentuk 37.000 dollar AS
PKB:
Abdul Malik Haramain: Rp 358 juta dalam bentuk 37.000 dollar AS
Lain-lain:
Sebanyak 37 anggota Komisi II: 556.000 dollar AS atau setara Rp 5,3 miliar.
Masing-masing berkisar 13.000 hingga 18.000 dollar AS.
Catatan:
Konversi mata uang menggunakan kurs pada tahun 2012.
1 USD = Rp 9.700
1 SGD = Rp 7.900
Sumber: kompas.com
Posting Anas Urbaningrum, Penerima Uang Terbesar di Proyek E-KTP? ditampilkan lebih awal di Info Bekasi.
Sumber
0 Response to "Anas Urbaningrum, Penerima Uang Terbesar di Proyek E-KTP?"
Post a Comment