Terkait Robohnya Tangga Grand Kamala Lagoon, DPRD Akan Evaluasi Perizinan

BEKASI SELATAN – Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata mengatakan bahwa akan segera melakukan evaluasi terkait perizinan apartemen Grand Kamala Lagoon akibat terjadinya kecelakaan robohnya tangga darurat dari lantai 33 hingga basement.

“Saya sudah contact dengan komisi B juga untuk melakukan evaluasi perizinan dan pembangunan apartemen ini. Apa kita mau sidak atau panggil. Kl terbukti ada kesalahan fatal bisa dievaluasi ijinnya,” ujar Ariyanto kepada infobekasi.co.id, Rai siang (4/1).

Menurut Ariyanto, ada dua kemungkinan yang menyebabkan kecelakaan robohnya tangga darurat ini, yaitu kesalahan konstruksi atau human error.

“Makanya kita akan evaluasi izinnya. Kan ini juga IMBnya belum keluar. Karena IMB keluar setelah semua selesai terbangun dan diserahkan semua kewajibannya. Namun, terkait proses penjualan, ya berhak saja dia menjual selama ada izin prinsip,” ungkapnya.

Sebelumnya, robohnya tangga darurat Grand Kamala Lagoon ini terjadi pada pukul 01.00 dini hari dan hingga saat ini masih dilakukan proses verifikasi. (sel)

Posting Terkait Robohnya Tangga Grand Kamala Lagoon, DPRD Akan Evaluasi Perizinan ditampilkan lebih awal di Info Bekasi.

Sumber

loading...

Berita Terkait :


Lintas Daerah. update: 5:34:00 PM

0 Response to "Terkait Robohnya Tangga Grand Kamala Lagoon, DPRD Akan Evaluasi Perizinan"

Post a Comment