BEKASI TIMUR – Harapan AL (16) dan FA (24) untuk berpesta miras pupus setelah warga membawa keduanya ke Polsek Bekasi Timur. Keduanya ditangkap lantaran nekat mencuri sepeda motor di parkiran Sekolah Bisnis Informatika, di Jalan Cipendawa RT 004 RW 007, Kelurahan Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Sabtu sore (18/02).
Diketahui keduanya merupakan maling motor amatiran.
“Kedua pelaku sudah diamankan, keduanya ketahuan saat sudah mengambil sepeda motor dengan menggunakan kunci T, namun pada saat ingin dinyalakan, motor tidak menyala,” kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna R., saat dikonfirmasi, Sabtu (18/02).
Melihat motor tidak menyala, pelaku mendorong motor hingga ke rumah kontrakan di daerah Bantargebang.
“Karena motor tidak menyala, keduanya menyetep motor hingga dibawa ke rumah kontrakan salah satu tersangka di daerah Bantargebang,” ujar Erna.
Korban yang mengetahui motornya telah hilang langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bekasi Timur. Pada saat ditangkap awalnya pelaku tidak mengakuinya.
“Anggota langsung bergerak cepat dan pelaku berhasil diamankan. Awalnya tidak mengakuinya namun setelah diselidiki pelaku mengakuinya,” kata Erna.
Erna mengatakan kedua pelaku sudah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor.
“Ngakunya tiga kali mencuri motor di daerah Rawalumbu dan Bantargebang Kota Bekasi,” tutur dia.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP, dan mendapat hukuman maksimal lima tahun penjara. (Tio)
Posting Nekat Curi Sepeda Motor, Kedua Pria Ini Ditangkap Polsek Bekasi Timur ditampilkan lebih awal di Info Bekasi.
Sumber
0 Response to "Nekat Curi Sepeda Motor, Kedua Pria Ini Ditangkap Polsek Bekasi Timur"
Post a Comment