SOTK Baru, 206 Pejabat Eselon 2 dan 3 Resmi Dilantik

BEKASI TIMUR – Sebanyak 206 pejabat eselon 2 dan 3, Rabu (11/01) resmi dilantik oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, sebagai penerapan atas amanah Peraturan Pemerintah (PP) 18 Tahun 2016.

Pelantikan yang berlangsung di halaman gedung baru RSUD, Jalan Mayor Oking Bekasi Timur ini berlangsung khidmat.

“Ada tiga puluh tiga pejabat eselon 2 dan 173 pejabat eselon 3 yang dilantik hari ini untuk menerapkan SOTK baru sesuai amanah PP,” ujar Rahmat Effendi.

Menurutnya ini merupakan upaya-upaya radikalisasi terhadap kelembagaan yang dilakukan oleh pemerintah. Dimana ada kewenangan dari kepala daerah, dan otorisasi yang dihilangkan.

“Dinas-dinas besar yang bergabung seperti yang gabung di PUPR tentunya harus punya kemampuan over weight yang lebih dan penyesuaian dari satu program ke program lainnya. Untuk itu secepatnya akan kami lakukan bedah program,” tuturnya.

Pria yang akrab disapa Pepen ini juga mengingatkan bahwa dengan adanya pelantikan hari ini juga bukan berarti meninggalkan kewajibannya pada dinas sebelumnya. Artinya, mereka tetap bertanggung jawab untuk audit BPK selama 6 bulan kedepan.

“Audit BPK enam bulan setelah ini juga masih dibahas. Dan untuk STOK yang baru ini indikatornya juga tetap RPJMD. Baik APBD berjalan dan juga proses awal 2018. Akan kami lakukan perencanaan secara menyeluruh. Makanya, kalau tidak ada sinergitas antara Kabid, Kadis dan lainnya tentu nggak akan jalan,” tutur dia. (Sel)

Posting SOTK Baru, 206 Pejabat Eselon 2 dan 3 Resmi Dilantik ditampilkan lebih awal di Info Bekasi.

Sumber

loading...

Berita Terkait :


Lintas Daerah. update: 10:57:00 AM

0 Response to "SOTK Baru, 206 Pejabat Eselon 2 dan 3 Resmi Dilantik"

Post a Comment