BEKASI TIMUR – Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata, menyatakan bahwa hingga hari ini truk sampah DKI masih melanggar kesepakatan rute yang tertuang dalam MoU. Padahal, Sekretaris Pemprov DKI telah melakukan rapat kerja bersama Komisi A terkait swakelola TPST Bantargebang beberapa waktu lalu.
“Kami menyayangkan jawaban terkait rute angkutan sampah DKI Jakarta atas dasar rapat beberapa waktu lalu, dimana kata pihak DKI akan dikembalikan kerja sama terdahulu. Namun, hingga hari ini truk sampah itu masih melanggar rute yang tidak boleh dilalui,” kata Ariyanto kepada infobekasi.co.id, Jumat (14/10).
Seperti perjanjian terdahulu, kata dia, truk sampah DKI hanya boleh melalui jalur Transyogi Cibubur, kemudian masuk ke Jalan Narogong pangkalan 5 dan Jalan Tol Bekasi Barat di atas jam 21.00 – 05.00 WIB.
“Kami hanya meluruskan, selama belum ada adendum, seharusnya rute tidak boleh berubah. Tapi kenyataannya kan saat ini truk DKI masuk ke Bekasi melalui jalan-jalan mana saja yang belum diatur di dalam perjanjian itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ariyanto menegaskan bahwa pihaknya akan mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk tidak melanggar jalur-jalur yang tidak sesuai dengan MoU yang berlaku. Sebelum adanya proses adendum, maka masih diberlakukan kerja sama yang lama.
“Apabila sampai Senin DKI masih melanggar, Komisi A DPRD Kota Bekasi akan mendesak dinas terkait untuk bertindak tegas terhadap angkutan sampah milik DKI tersebut, sebagaimana jawaban yang disampaikan oleh Sekda DKI yang menggambarkan tentang kesanggupan penaatan rute tersebut,” tambahnya.
Jika pihak Pemprov DKI merasa sulit menertibkan truk-truk sendiri, kata dia, maka Komisi A bersama dengan Pemkot Bekasi akan melakukan langkah-langkah tegas.
“Tentunya dengan melibatkan dinas terkait dari Pemerintah Kota Bekasi,” tutur dia. (Sel)
Posting Komisi A DPRD Kota Bekasi : Truk Sampah DKI Masih Langgar Kesepakatan Rute ditampilkan lebih awal di Info Bekasi.
Sumber
0 Response to "Komisi A DPRD Kota Bekasi : Truk Sampah DKI Masih Langgar Kesepakatan Rute"
Post a Comment