Ratusan Miras Oplosan Disita dari Tiga Kios Jamu di Bekasi Timur

BEKASI TIMUR – Jajaran Reskrim Polsek Bekasi Timur menyita ratusan miras oplosan dari tiga kios jamu di wilayah Bekasi Timur, Rabu (18/01) pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Susgarwanto, mengatakan, sebanyak 105 miras oplosan disita dari kios jamu di dua lokasi yang berbeda.

“Ada dua lokasi yang kami razia, yakni di daerah Rawalumbu dan Margahayu. Dalam razia tersebut kami dapatkan 105 miras. Empat puluh lima botol miras oplosan dan enam puluh miras oplosan yang ditaruh di dalam plastik,” ujar Susgarwanto, Rabu siang (18/01).

Susgarwanto mengatakan jika razia miras tersebut untuk menekan angka kriminalitas.

“Ini kami lakukan untuk menekan angka kriminalitas yang disebabkan oleh efek miras. Maka dari itu, kami giat untuk terus merazia miras oplosan yang beredar di masyarakat, terutama wilayah Bekasi Timur,” kata dia.

Sementara itu, pemilik warung yang menjual miras sedang dalam pemeriksaan di Polsek Bekasi Timur, dan nantinya jika sudah terbukti, maka ia akan dikenakan tindak pidana ringan (Perda Miras). (Tio)

Posting Ratusan Miras Oplosan Disita dari Tiga Kios Jamu di Bekasi Timur ditampilkan lebih awal di Info Bekasi.

Sumber

loading...

Lintas Daerah. update: 4:13:00 PM

0 Response to "Ratusan Miras Oplosan Disita dari Tiga Kios Jamu di Bekasi Timur"

Post a Comment