JATIASIH – Tiga pemuda ditangkap jajaran Polsek Pondok Gede pada Selasa (24/01), lantaran mengeroyok seorang pemuda di Jatiluhur. Para pengeroyok tersebut yakni SE alias TO (19), AN alias BO (18), dan TO Alias TO (21). Sementara seorang lainya, OC masih dalam pengejaran.
“Mereka mengeroyok Muhammad Rayhan di Gang H Longkot, RT 04 RW 01, Jatiluhur, Jatiasih,” kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Erna Ruwsing, Rabu (25/01).
Aksi pengeroyokan, kata Erna, terjadi ketika lima belas pemuda sedang nongkrong bersama Rayhan. Namun tiba-tiba komplotan TO melintas sambil membunyikan suara knalpot. Tak senang dengan hal itu, seorang teman Rayhan menerikai supaya bertindak sopan. Sayang, teguran berubah petaka. Rayhan dan rekan ngacir ketika TO berputar arah sambil mengacungkan senjata tajam jenis cerulit.
“Mereka membacok Rayhan secara membabi buta yang gagal berlindung di balik warung. Sementara rekan-rekanya sudah lari lebih awal,” ujarnya.
Erna mengatakan, Rayhan dibacok dengan menggunakan pedang lipat yang mengenai bagian punggung, lalu diteruskan dengan cerulit pada bagian kepala, berlanjut pada pergelangan tangan kiri, disusul punggung sebelah kanan dan terakhir menghempaskan pedang pada bagian kaki kiri. Darah berceceran.
“Korban sempat menangkis dengan tangan tapi tetap tak berdaya. Warga juga sempat membantu tapi tetap sia-sia,” tutur dia.
Puas melakukan aksi pembacokan, para pelaku meninggalkan korban dalam keadaan tak berdaya. Sementara warga yang berdatangan langsung membawanya ke RSUD Bekasi.
“Pelaku kami hukum dengan jeratan Pasal 170 KUHP. Saat ini Polisi fokus menangkap satu orang DPO,” kata Erna. (Tio)
Posting Mengeroyok Pemuda di Jatiluhur, Tiga Pemuda Geng Motor Dibekuk ditampilkan lebih awal di Info Bekasi.
Sumber
0 Response to "Mengeroyok Pemuda di Jatiluhur, Tiga Pemuda Geng Motor Dibekuk"
Post a Comment