BEKASI SELATAN – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, bersama Dinas Pendapatan Daerah, hari ini Kamis (08/12), meluncurkan sistem e-SPTPD (Surat Pemberitahuan Tertanda Pajak Daerah elektronik) bagi wajib pajak yang ada di Kota Bekasi.
“Semua proses pelayanan kepada masyarakat harus dibuat sesimpel mungkin. Apabila biasa pengurusan sesuatu itu berbelit-belit, sekarang tidak lagi. E-SPTPD ini adalah salah satu dari simplikasi proses perpajakan daerah yang kami berikan kepada masyarakat dalam persamaan presepsi antara wajib pajak dan petugas pajak menyangkut hak dan kewajiban serta konsekuensi yuridis maupun administrasi jika terjadi pelanggaran terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku,” ujar pria yang akrab disapa Pepen ini dalam sambutannya di Hotel Santika Mega Bekasi.
Menurutnya, Penerapan sistem pelaporan dan pembayaran pajak daerah non-PBB dan BPHTB berbasis online yang bekerja sama dengan Bank Jabar Banten (BJB) ini merupakan upaya dan komitmen Pemkot Bekasi dalam peningkatan pelayanan publik, disamping juga bagian dari reformasi birokrasi dan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.
Lebih lanjut, Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah, Ali Fauzie, mengatakan bahwa agenda hari ini ialah untuk memberikan sosialisasi dan simulasi bagi wajib pajak terhadap mekanisme layanan pelaporan pajak yang mudah, cepat, dan aman dengan berbasis online.
“Dengan menggunakan sistem elektronik ini tentunya akan memudahkan wajib pajak untuk bisa dimana saja mengetahui dan melakukan pembayaran pajak. Sehingga nanti tidak perlu repot lagi datang ke bank dan kantor Dispenda. Kalau dia pakai sistem ATM kan dia sudah bisa langsung bayar,” ujarnya saat ditemui infobekasi.co.id usai acara.
Ia mengatakan, Dispenda kedepan akan terus berusaha untuk melakukan inovasi-inovasi berkaitan dengan kemudahan terutama dalam proses pembayaran pajak oleh para wajib pajak.
“Insyaallah program ini per Januari bisa difungsikan di seluruh ATM,” tutur dia. (Sel)
Posting Pemkot Bekasi Luncurkan Sistem Elektronik untuk Wajib Pajak ditampilkan lebih awal di Info Bekasi.
Sumber
0 Response to "Pemkot Bekasi Luncurkan Sistem Elektronik untuk Wajib Pajak"
Post a Comment