Pemprov DKI Catatkan 15 Poin yang Perlu Dievaluasi untuk TPST Bantargebang

rapat-mengenai-tpst-bantargebangBEKASI TIMUR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan ada lima belas poin yang akan menjadi evaluasi untuk menyelesaikan permasalahan TPST Bantargebang. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Syaifullah, dihadapan awak media usai melakukan rapat dengan anggota Komisi A DPRD Kota Bekasi dalam menindaklanjuti pelanggaran-pelanggaran MoU dan masa depan swakelola TPST Bantargebang, Kamis (06/10), di Gedung DPRD Kota Bekasi.

“Evaluasinya ada lima belas poin. Nanti akan kami list dan buat schedule untuk menindaklanjuti itu. Kami tidak mau berpikir parsial, kalau lima belas poin itu dulu merupakan kewajiban dari Godangtua (pihak ke-3), sekarang yang perlu dipikirkan bahwa masyarakat membutuhkan itu semua. Jadi sepanjang memang menjadi keluhan masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD, maka akan kami cicil akan kami tindaklanjuti ke lima belas poin itu,” ujar Syaifullah.

Lanjut dia, kelima belas poin yang dikritisi oleh anggota Komisi A DPRD Kota Bekasi itu diantaranya berkaitan tentang pencucian mobil truk sampah yang keluar dari TPST, menutup truk sampah sehingga tidak tercecer, memperbaiki sistem air lindi melalui ipas, menambahkan pembuatan sumur artesis, serta pembuatan buffer zone.

“Semalam juga saat saya izin berangkat ke Pak Gubernur (Ahok), beliau minta kami dengarkan permasalahannya dan apa yang memang logis dan dibutuhkan masyarakat, nanti akan kami tindak lanjuti. Seperti itu pesan Pak Gubernur, bahwa kami akan komit,” kata dia.

Ia mengungkapkan, bahwa besok pagi akan langsung memimpin rapat koordinasi untuk tindaklanjuti hal-hal yang sudah tertuang dari MoU yang lama, serta siang akan memberitahukan kesimpulan hasil rapat tersebut kepada DPRD Kota Bekasi untuk ditindaklanjuti bersama.

“Kami ingin nanti dalam masa transisi dari pihak ketiga menjadi swakelola. Disamping kewajiban-kewajiban yang lama tertinggal akan diselesaikan, kami juga ingin selesaikan MoU yang akan diadendum ini,” tuturnya.

Sementara untuk bagaimana cara pelaksanaan serta berapa lama waktu yang dibutuhkan, ia mengaku belum bisa memastikan sebelum dilakukannya rapat koordinasi bersama dinas terkait di Provinsi DKI Jakarta.

“Besok baru kelihatan waktunya berapa lama. Pasti kami akan konsen untum menangani ini semua. Kalau untuk mobil keluar harus bersih dan sampah dan air lindinya dipastikan tidak ada yang berserakan, itu pasti langsung dikerjakan ya, kan nanti ada schedule-nya,” kata dia. (Sel)

Posting Pemprov DKI Catatkan 15 Poin yang Perlu Dievaluasi untuk TPST Bantargebang ditampilkan lebih awal di Info Bekasi.

Sumber

loading...

Lintas Daerah. update: 3:10:00 PM

0 Response to "Pemprov DKI Catatkan 15 Poin yang Perlu Dievaluasi untuk TPST Bantargebang"

Post a Comment