Fokus Usut Pelanggaran Sampah Bantar Gebang, DPRD Kota Bekasi Undang Rapat Pemprov DKI

rapat-pembahasan-mou-tpst-bantargebangBEKASI SELATAN – Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Syaifullah, bersama Kepala Dinas Kebersihan, Isnawan Aji, dan tim, memenuhi undangan dari Komisi A DPRD Kota Bekasi, untuk melaksanakan rapat guna memfokuskan penanganan TPST Bantargebang, Kamis (06/10).

“InsyaAllah akhir tahun ini dan seterusnya kami akan fokus ke persoalan TPST Bantargebang. Sampah akan jadi prioritas pertama yang harus selesai,” ujar Syaifullah dalam rapat.

Menurutnya, sampah DKI yang sudah berlangsung perjanjian MoU-nya sejak 2009, hingga saat ini memang selalu berlarut-larut dan cukup menimbulkan banyak masalah.

“Nah PR DKI ini harus dituntaskan. Makanya kami dari pemprov penuhi undangannya. Kalau ini tidak saya tindaklanjuti, maka pertemuan berikutnya hanya akan mendapat tagihan masalah lagi. Saya juga sebagai Sekda tidak mau menerima cacian masyarakat. Nah, kalau sudah sesuai, MoU ini akan dibedah dan saya sekaligus akan buatkan time schedule-nya,” katanya.

Ia mengungkap, akan segera melakukan koordinasi dengan Pemkot Bekasi untuk menyusun adendum serta akan memberikan kepastian hasil rapat dengan para dinas di lingkup Pemprov DKI besok siang.

“Jawaban saya besok siang. Saya akan lebih dahulu mengundang Kadishub DKI, serta Kepolisian untuk pembahasan masalah rute dan juga ada agenda pembangunan infrastruktur dan lainnya. Saya ingin pertemuan berikutnya dengan DPRD Kota Bekasi lebih komunikatif lagi. Supaya tercipta satu bentuk kesimpulan yang baik,” ujar dia. (Sel)

Posting Fokus Usut Pelanggaran Sampah Bantar Gebang, DPRD Kota Bekasi Undang Rapat Pemprov DKI ditampilkan lebih awal di Info Bekasi.

Sumber

loading...

Lintas Daerah. update: 1:08:00 PM

0 Response to "Fokus Usut Pelanggaran Sampah Bantar Gebang, DPRD Kota Bekasi Undang Rapat Pemprov DKI"

Post a Comment