BEKASI TIMUR – Adanya keluhan mengenai banyaknya pedagang yang tumpah ke jalan dan mengganggu para pengguna jalan di depan Pasar Baru Bekasi, mendapatkan respon dari Dinas Perekonomian Rakyat (Dispera) Kota Bekasi bersama dengan seluruh Kepala Bidang (Kabid), dengan menyiagakan sejumlah anggotanya untuk memantau sejumlah pedagang di lokasi tersebut, Kamis (20/10).
Saat ditemui di lokasi Pasar Baru Bekasi, kepada infobekasi.co.id, Sekretaris Dispera Kota Bekasi, Dedi Djunaedi, menuturkan, kegiatan memantau langsung aktivitas para pedagang di lokasi tersebut dilakukan tidak lain karena adanya keluhan mengenai kondisi Jalan Juanda yang kerap kali dipenuhi oleh pedagang.
Bukan hanya itu saja, sampah yang dihasilkan juga menjadi keluhan utama para warga yang melintas di lokasi tersebut.
“Kami terjun langsung ke lapangan, dan target utamanya di sejumlah pasar di Kota Bekasi yang kami pantau keberadaan pedagangnya,” tutur Dedi.
Ia mengatakan, pemantauan yang dilakukan sejak pukul 21.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB di Pasar Baru Bekasi, pihaknya memang mendapati sejumlah pedagang yang awalnya berada di dalam lokasi Pasar Baru Bekasi untuk berjualan, namun memasuki pukul 01.00 WIB, mereka ada yang membuka lapaknya di jalanan, karena kondisi di dalam Pasar Baru Bekasi tidak memungkinkan menampung mereka.
Dengan melakukan koordinasi bersama Satpol PP Kota Bekasi, diakui Dedi, pihaknya tetap meminta kepada para pedagang untuk mematuhi aturan yang ada, sehingga tidak merugikan orang lain.
“Mereka akan kami dorong masuk ke Pasar Baru Bekasi ketika pukul 06.00 pagi, jika tidak, mereka akan ditindak,” katanya.
Selain itu juga, sosialisasi dan komunikasi dengan para pedagang juga intensif dilakukan oleh pihaknya. Sehingga para pedagang bisa tetap berjualan tanpa harus melanggar apa yang sudah menjadi ketetapan yang ada.
Melalui hal tersebut, Dedi berharap, para pedagang di sejumlah pasar tradisional di Kota Bekasi bisa membantu menjaga kebersihan di lingkungan tempat mereka berjualan.
“Sosialisasi dan komunikasi dengan para pedagang juga kami lakukan, dan melibatkan semua pihak, sehingga mereka bisa membantu menjaga lingkungan tempat berjualannya tetap bersih,” ujar dia.
Sementara itu, Danki Dalmas Satpol PP Kota Bekasi, Rahmat, menegaskan bahwa pihaknya tetap akan menindak setiap pedagang yang tidak menaati jam berjualan di lokasi pasar tradisional tersebut.
Seperti keberadaan pedagang di Pasar Baru Bekasi, jika mereka tepat pada pukul 06.00 pagi, mereka tetap tidak mau masuk ke dalam lokasi berdagang seperti yang telah ditentukan, maka dagangan mereka akan langsung ditertibkan dan dibawa langsung ke kantor Satpol PP Kota Bekasi untuk didata.
“Para pedagang yang melanggar aturan jam berdagang akan kami tindak tegas, hal ini sebagai proses untuk menjaga ketertiban di lokasi tersebut,” tuturnya. (Apl)
Posting Awasi Pedagang, Dispera Pantau Pasar Baru Bekasi ditampilkan lebih awal di Info Bekasi.
Sumber
0 Response to "Awasi Pedagang, Dispera Pantau Pasar Baru Bekasi"
Post a Comment