Pekan Depan AKP Ichwan Lubis Akan Disidangkan

InfoMedan.Net : Medan – AKP Ichwan Lubis mantan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan yang ditangkap BNN karena menerima suap miliaran rupiah dari bandar narkoba inPengadilan Negeri (PN) Medan telah menjadwalkan persidangannya. Perwira dengan tiga balok emas di pundak itu akan menjalani sidang perdana kasus tindak pidana pencucian
uang (TPPU) narkoba pada Selasa (27/9/2016)
mendatang.
Menurut Humas PN Medan Erintuah Damanik,
dalam persidangan tersebut ia akan menjadi
ketua majelis hakim. “Sidang perdanya
ditetapkan Selasa pekan depan (27/9/2016),
kebetulan saya yang akan menjadi ketua majelis
hakim di persidangan itu,” ujarnya kepada
wartawan, Senin (19/9/2016).
Disebutkannya, dia telah menerima surat
penetapan jadwal persidangan tersebut pada
Selasa lalu (13/9/2016). “Saya tetapkan
sidangnya dua minggu setelah saya menerima
surat pemberitahuannya,” tambahnya.
Dalam persidangan ini, Damanik mengaku dirinya
akan didampingi majelis hakim anggota Jhonny
Simanjuntak dan Tumpanuli Marbun. Sementara

sebagai panitera Wahyu dan Nixon. “Saya sudah
sampaikan hal ini kepada JPU (jaksa penuntut
umum) yang menangani perkara ini, Yunitri
Sagala secara lisan, pemberitahuan kepada
Kejari (Kejaksaan Negeri) Medan juga akan
disampaikan,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, AKP Ichwan
Lubis ditangkap petugas BNN Pusat pada April
2016 lalu dan dijadikan tersangka setelah
ditemukan uang tunai sebesar Rp2,3 miliar dari
tangan AKP Ichwan yang saat itu menjabat
sebagai Kasat Narkoba Polres Pelabunan
Belawan.
Uang itu berasal dari bandar narkoba jaringan
internasional Toni alias Togiman yang
mengendalikan bisnis narkobanya dari balik
Lapas Klas IIA Lubuk Pakam, Deli Serdang. Dari
jaringan Toni ini, sebelumnya BNN berhasil
mengamankan barang bukti sabu seberat 97,025
Kg dan pil ekstasi 13,695 Kg (50 ribu butir) dan 6
ribu pil happy five.

The post Pekan Depan AKP Ichwan Lubis Akan Disidangkan appeared first on InfoMedan.Net.

. Sumber

loading...

Berita Terkait :


Lintas Daerah. update: 5:27:00 AM

0 Response to "Pekan Depan AKP Ichwan Lubis Akan Disidangkan"

Post a Comment