InfoBandung,-
Menjelang deadline yang ditetapkan Pemerintah Pusat untuk perekaman KTP elektronik atau e-KTP membuat Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengeluarkan perintah kepada petugas di setiap kecamatan untuk menambah jam kerja dari Senin hingga Sabtu sampai pukul 21.00 WIB. Hal ini dilakukan agar masyarakat di Kota Bandung yang belum melakukan perekaman e-ktp bisa terfasilitasi mengingat tanggal 30 September adalah batas akhir yang ditetapkan.
“(Petugas) wajib dilemburkan sampai tanggal 30 September karena deadline Kemendagri kalau tidak dilemburkan tidak akan terkejar. Lembur sampai jam 9 malam, kecuali Minggu,” kata Emil sapaan akrab Ridwan Kamil dikutip dari laman Kompas.
Selain itu, Emil juga meminta kepada para camat yang ada di Kota Bandung untuk menyediakan nomor layanan untuk memudahkan warga mengambil nomor antrian melalui pesan singkat atau SMS.
“Saya perintahkan hari ini kecamatan merilis nomor hotline jadi antrenya melalui SMS,” ujarnya.
WARGA BDG, skg antri e-ktp cukup daftar via sms ke no hotline kecamatan. Datang sesuai jadwal. No more wasting time http://pic.twitter.com/0rcCTwZghU
— ridwan kamil (@ridwankamil) September 8, 2016
Sumber: Kompas
Featured Image: Infopku
13 total views, 13 views today
. Sumber
0 Response to "Daftar e-KTP di Kota Bandung Bisa Melalui SMS"
Post a Comment